• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hitung-hitungan Nikah Muda

21/07/2023
in Fokus
Antara Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru

Ilustrasi, foto: aljumuah.com

83
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RENCANA hidup itu perlu perhitungan matang: kapan nikah, kapan punya anak, kapan punya cucu, dan kapan bisa pensiun.

Rasanya nikah itu sebuah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Siapa pun kita, pasti ingin melalui hidup ini dengan normal.

Normal artinya punya pasangan hidup yang sah, punya anak, punya tempat tinggal, dan akhirnya punya keluarga besar.

Namun begitu, usia kita dibatasi umumnya umur umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun.

Dan sebelum masuk akhir usia, semua kita juga akan memasuki usia tua. Itulah usia di mana fisik dan tenaga tidak lagi seperti masa muda.

Kenapa Nabi Nikah di Usia 25

Hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam selalu bisa menjadi teladan. Termasuk kenapa beliau menikah di usia 25 tahun.

Kita coba hitung usia itu dengan variabel jumlah anak, kebutuhan biaya mereka, dan waktu di mana kita relatif bisa disebut pensiun.

Jika kita akan punya anak empat, dan jarak kelahiran masing-masing anak tiga tahun, maka usia kita di kelahiran anak terakhir berkisar 37 hingga 40 tahun. Usia itu masih tergolong produktif.

Kemudian ditambah dengan masa pendidikan anak-anak kita. Jika anak bungsu lulus kuliah di usia 23, maka saat si bungsu lulus kuliah itu, usia kita berkisar antara 60 hingga 63 tahun.

Setidaknya, di usia awal enam puluhan itu, kita sudah sukses mengantarkan anak-anak ke gerbang hidup mandiri mereka. Soal bagaimana penghasilan mereka kelak, itu menjadi tawakal kita.

Jadi, menikah di usia 25 tahun, bisa dibilang tergolong waktu yang sangat pas untuk mengantarkan anak-anak bisa hidup mandiri secara standar.

Sekarang, bayangkan jika kita menunda-nunda usia menikah. Misalnya di usia 30, maka saat si bungsu selesai kuliah, usia kita sudah 65 hingga 68. Sebuah usia yang bisa dibilang uzur.

Bayangkan lagi jika kita tunda lagi nikahnya di usia 35, maka saat si bungsu selesai kuliah, usia kita sudah 70 hingga 75. Sulit membayangkan jika di usia itu kita masih produktif.

Hitung-hitungan itu hanya memasukkan variabel kemampuan pembiayaan orang tua kepada anak-anak. Anak-anak tentu membutuhkan keberadaan orang tua lebih dari sekadar soal biaya.

Misalnya, persahabatan anak dengan ayah ibu mereka. Orang tua mampu memahami problematika anak-anak, menemani mereka menghadapi problematika remaja, dan sebagainya.

Bayangkan jika semua itu kita hadapi di saat usia kita memasuki usia tujuh puluhan. Rasanya sulit untuk nyambung.

Coba pertimbangkan sekali lagi kapan kita mesti menikah. Jangan sampai suatu saat ketika mengambil rapot anak, bapak atau ibu guru bertanya, “Ini cucu yang keberapa, Kek?” [Mh]

 

 

Tags: Fobia Nikah Kalangan Muda
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadir di Gathering UMKM Kuat, PEXITA Tunjukkan Komitmen jadi Komunitas yang Mendukung Pertumbuhan UMKM di Bekasi

Next Post

Tangisan Penghuni Neraka

Next Post
Jauhkan dari api neraka

Tangisan Penghuni Neraka

Niken Zulkieflimansyah Harap Tak Ada Lagi SD yang Mensyaratkan Calistung untuk Masuk Sekolah

Niken Zulkieflimansyah Harap Tak Ada Lagi SD yang Mensyaratkan Calistung untuk Masuk Sekolah

Hukum berlebihan dalam sedekah

Kisah Ulama Bersedekah hingga Miliaran Setiap Harinya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9162 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga