ANAK-anak usia dewasa laki-laki maupun perempuan harus memahami bahwa perilaku seks bebas, perzinahan atau hubungan seksual di luar pernikahan akan menimbulkan banyak dampak keburukan dan kebinasaan baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, perilaku tersebut dilarang oleh agama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا ( الاسراء : ٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)
A. Adapun dampak buruk seks bebas dan perzinahan di dunia adalah sebagai berikut:
1. Menjadi perbuatan dosa yang sangat besar setelah dosa mempersekutukan Allah dan pembunuhan. Allah berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا. (الفرقان : ٦٨)
“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan tuhan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (Al-Furqan: 68)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من ذنب بعد شرك أعظم عنداللّه من النطفة وضعها رجل في رحم لا يحلّل. (رواه ابن ابى الدنيا)
“Tidak ada dosa yang lebih berat setelah syirik di sisi Allah dari seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ibnu Abi Dunya)
Baca Juga: Hubungan Intim Suami Istri Harus Dirahasiakan
Memahami Dampak Buruk Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan (Bag.1)
2. Menderita penyakit mematikan serta menular sehingga penyakit tersebut menyebar kepada orang-orang yang tidak berdosa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا
“Tidaklah perbuatan keji (zina) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un (penyakit mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lalu,” (HR. Ibnu Mâjah, Bazzar dan Baihaqi)
3. Telah terlepas iman dari hatinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan. Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali kepadanya. “(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
4. Meruntuhkan martabat diri pada kehinaan dan hilangnya kehormatan. Sebab perilaku tersebut dibenci oleh Allah dan oleh manusia.
5. Al-Quran (An-Nur: 2) menetapkan bagi pezina gadis dan perjaka dengan dijilid dan pelaku yang sudah berkeluarga dirajam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم
“(Pelaku zina) gadis dan perjaka dicambuk seratus kali dan, sedangkan duda dan janda dijilid seratus kali dan dirajam.”
6. Telah terlepas iman dari hatinya sehingga sangat mudah melakukan perbuatan maksiat. Rasulullah bersabda:
إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ
“Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya.” (HR . Abu Dawud)
7. Mendatangksn azab di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
(رواه الحاكموالبيهقى والطبراني)
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)
8. Ditimpa penyakit yang berat, seperti: Sifilis, Trikomoniasis, Klamidia, Ulkus Molle, HIV, AIDS, dan lain-lain.
9. Anak menjadi korban, tidak mendapatkan nasab, perwalian dan warisan dari ayahnya.
10. Menimbulkan masalah mental, merasa bersalah, dirundung kecemasan, ketakutan dan bisa depresi.
11. Mendapatkan tekanan sosial dan dikucilkan oleh masyarakat.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16
View this post on Instagram