• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Yerusalem, Dewan Da’wah Nyatakan Seruan Boikot Produk Israel dan Amerika

15/12/2017
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Terkait pengakuan sepihak Amerika dan Israel tentang status Kota Yerusakem, Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap. Antara lain, seruan boikot terhadap produk-produk Israel dan Amerika. 

Berikut ini pernyataan lengkap DDII tersebut.

1.    Dewan Da’wah mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Al-Quds sebagai ibukota Israel. Pernyataan tersebut adalah ilegal dan melanggar semua norma hukum internasional yang berlaku. Yerussalem adalah ibukota Negara Palestina;

2.    Dewan Da’wah mendesak Presaiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut penyataan ilegal tersebut yang dapat memicu instabilitas di seluruh dunia dan keamanan dunia;

3.    Dewan Da’wah mengusulkan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Amerika Donald Trump yang tidak patuh dengan norma hukum internasional dengan memblokade kunjungannya ke negara-negara anggota OKI.

4.    Dewan Da’wah mengusulkan kepada PBB mengadakan Sidang Umum Luar Biasa untuk mengambil keputusan dalam memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump, baik secara sosial maupun politik, termasuk mengasingkannya dari pergaulan internasional;

5.    Dewan Da’wah mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak hanya mengeluarkan penyataan kecaman semata, tapi diwujudkan dengan aksi nyata dengan mengirim pasukan perdamaian ke Palestina untuk memastikan norma hukum internasional dijalankan dan penduduk muslim Palestina bebas melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsha;

6.    Mengimbau kepada seluruh ummat Islam, baik didalam maupun di luar negeri untuk menyatakan solidaritasnya dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan doa serta Qunut Nazilah untuk rakyat Palestina.

7.    Mengajak seluruh ummat Islam di dunia memboikot semua jenis produk Amerika Serikat dan Israel.

8.    Dewan Da’wah siap mengirim mujahid-mujahid da’wah untuk membantu rakyat Palestina memperoleh keadilan sebagai pemilik sah tanah Al-Quds.

Hasbunallah Wani’mal Wakiil Ni’mal Maula Waani’man Nashir.

Jakarta, 23 Rabi’ul Awwal 1439H
12 Desember 2017 M

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

Prof. Dr. Ir. H. AM. Saefuddin
Ketua Pembina 

Drs. H. Mohammad Siddik, MA
Ketua Umum

(Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatkan Mutu Guru melalui Budaya Menulis

Next Post

Show Graduation IFI, Putri Mahardika Tampilkan Koleksi Lendhut

Next Post

Show Graduation IFI, Putri Mahardika Tampilkan Koleksi Lendhut

Konsep Penyelenggaran ICF 2017 Kolaborasi Musik dan Kain Nusantara

Mudahnya Diet dengan Memakan Telur Rebus

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga