• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jangan Tunda Upah Buruh

Agustus 10, 2024
in Syariah, Unggulan
Cara Mengatur Kebutuhan agar Tidak Selalu Berutang

(foto: pixabay)

92
SHARES
705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JANGAN tunda upah buruh. Ustaz, apakah hukumnya menunda nunda gaji karyawan, padahal karyawan sudah selesaikan pekerjaannya? Adakah hadis-hadis dari Rasulullah yang terkait dengan soal itu? (08180265xxxx)

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan, menunda upah buruh, karyawan, perkerja, tanpa alasan yang benar adalah zalim, dan termasuk perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أعط الأجير أجره قبل أن يجف عرقه

Berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering. (HR. Ibnu Majah No. 2443, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 11439, dari Abu Hurairah. Sanadnya Hasan kata Imam Ali Al Qari dalam Mirqah Al Mafatih)

“Keringat” di sini tentu bukan sebuah syarat, sebab tidak semua pekerjaan mengeluarkan keringat.

Esensinya adalah ketika sudah usai tugas sorang buruh maka jangan tunda upah mereka sebab itu hak mereka, setelah kewajibannya sudah dilaksanakan.

Jangan Tunda Upah Buruh

Imam Al Mulla ‘Ali Al Qari Rahimahulah -seorang ulama Hanafi- berkata:

والمراد منه المبالغة في إسراع الإعطاء وترك الإمطال في الإيفاء

Maksudnya adalah penegaskan dalam hal mempercepat pemberina upah dan jangan memperlama dalam menunakannya. (Mirqah Al Mafatih, 9/442)

Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

فيحرم مطله والتسويف به مع القدرة ، فالأمر بإعطائه قبل جفاف عرقه إنما هو كناية عن وجوب المبادرة عقب فراغ العمل

Maka, diharamkan memperlama dan menunda upah padahal dalam keadaan mampu, perintah memberikan upah sebelum keringatnya kering hanyalah sebuah kiasan wajibnya bersegera memberikan upah setelah selesainya pekerjaan.

(Faidhul Qadir, 1/718)

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Baca Sejarahnya

Sebagai tambahan, hadis Bukhari menyebutkan:

“Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada di bawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai.

Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka”

(Shahih Bukhari)

Islam menempatkan agenda kerja layak sebagai salah satu agenda terpenting.

Kepada budak saja, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahkan, sebagaimana dalam hadis tersebut, menganjurkan umat Muslim untuk memperlakukan budak dengan sangat baik.

Apabila kepada budak saja harus sedemikian itu kebaikannya, bisa dibayangkan bagaimana perlakuan Islam terhadap tenaga kerja yang merupakan manusia merdeka?

Dalam konteks kekinian, perbudakan mungkin telah musnah, tetapi praktik eksploitasi terhadap tenaga kerja tak ubahnya serupa dengan perbudakan.

Agenda kerja layak harus senantiasa digaungkan sebagaimana juga yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.[ind]

 

Tags: Jangan Tunda Upah Buruh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUFFEST+ 2024 Beri Panggung Bagi Siswa Sekolah Mode Untuk Perkenalkan Karya Terbaik

Next Post

Mengatasi Anak yang Kurang Percaya Diri (2)

Next Post
Mengatasi Anak yang Kurang Percaya Diri (2)

Mengatasi Anak yang Kurang Percaya Diri (2)

Raudhah Satu Area Antara Rumah Aisyah dan Mimbar Nabi

Raudhah Satu Area Antara Rumah Aisyah dan Mimbar Nabi

Israel Mengebom Warga Palestina yang Sedang Shalat di Gaza

Israel Mengebom Warga Palestina yang Sedang Shalat di Gaza

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4975 shares
    Share 1990 Tweet 1244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3092 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7485 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4833 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga