• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Muslimah, Hindari Busana yang Terlalu Ketat

14/10/2025
in Khazanah
Surat Al-A`raf ayat 182 dan 183

Foto: Pexels/ArtHouse Studio

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNTUK para Muslimah, hindarilah busana yang terlalu ketat. Ada sebuah penjelasan tentang seperti apa busana Muslimah yang terlalu ketat itu.

Ibnul Hajib Al Maliki dalam Syarh Al Mawaq Lil Mukhtashar Khalil mendefinisikan baju ketat, yaitu “Yang menggambarkan bagian tubuh, baik karena terlalu tipis atau karena ketatnya.”

Baca Juga: Hijup Maksimalkan Busana Olahraga

Muslimah, Hindari Busana yang Terlalu Ketat

Ad Dardir dalam syarh-nya terhadap Al Muhktashar: “Yang termasuk pakaian ketat adalah yang menggambarkan bentuk aurat karena kainnya terlalu tipis, atau karena sebab lain misalnya karena memakai sabuk, atau karena terlalu sempit atau karena terlalu menyelubungi tubuh.”

As Safarini dalam Syarh Manzhumatul Adab: “Dibenci bagi wanita dan laki-laki, pakaian yang menampakkan warna kulit. Dan dibenci bagi wanita, pakaian yang menggambarkan bentuk tulang.”

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani: “Pakaian muslimah itu hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga menggambarkan bagian tubuhnya.

Karena tujuan memakai pakaian adalah mencegah terjadinya fitnah (hal-hal yang buruk).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tujuan tersebut tidak akan tercapai kecuali jika pakaiannya longgar dan lebar. Sedangkan jika ketat, walaupun menutup warna kulit, itu dapat menggambarkan bentuk seluruh atau sebagian tubuhnya, sehingga bentuk tubuhnya tersebut tergambar di mata para lelaki.

Ini adalah salah satu bentuk kerusakan dan seolah mengundang orang-orang untuk melihat bentuk tubuhnya yang tidak ia tutupi dengan benar itu.”

Syaikh Abdullah Al Faqih: “Yang menjadi patokan apakah sebuah pakaian itu sudah tidak termasuk pakaian ketat dan tergolong pakaian longgar yang dibenarkan syariat adalah hendaknya ia tidak menggambarkan bentuk bagian tubuh.”

[Cms/Sdz]

@fawaid_kangaswad

Tags: Hindari busana yang terlalu ketat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Wisatawan Asal Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Malang

Next Post

Syar’i Muiz: Sepotong Senja yang Sempurna

Next Post
Syar'i Muiz: Sepotong Senja yang Sempurna

Syar'i Muiz: Sepotong Senja yang Sempurna

Ratusan Jamaah Bela Palestina di Gebyar Milad 23 Tahun Salimah Bojonggede

Ratusan Jamaah Bela Palestina di Gebyar Milad 23 Tahun Salimah Bojonggede

Siswa Sekolah Rakyat Tetap Hidupi Lingkungan Sekolah Meskipun Hari Libur

Siswa Sekolah Rakyat Tetap Hidupi Lingkungan Sekolah Meskipun Hari Libur

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2980 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga