UNTUK para Muslimah, hindarilah busana yang terlalu ketat. Ada sebuah penjelasan tentang seperti apa busana Muslimah yang terlalu ketat itu.
Ibnul Hajib Al Maliki dalam Syarh Al Mawaq Lil Mukhtashar Khalil mendefinisikan baju ketat, yaitu “Yang menggambarkan bagian tubuh, baik karena terlalu tipis atau karena ketatnya.”
Baca Juga: Hijup Maksimalkan Busana Olahraga
Muslimah, Hindari Busana yang Terlalu Ketat
Ad Dardir dalam syarh-nya terhadap Al Muhktashar: “Yang termasuk pakaian ketat adalah yang menggambarkan bentuk aurat karena kainnya terlalu tipis, atau karena sebab lain misalnya karena memakai sabuk, atau karena terlalu sempit atau karena terlalu menyelubungi tubuh.”
As Safarini dalam Syarh Manzhumatul Adab: “Dibenci bagi wanita dan laki-laki, pakaian yang menampakkan warna kulit. Dan dibenci bagi wanita, pakaian yang menggambarkan bentuk tulang.”
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani: “Pakaian muslimah itu hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga menggambarkan bagian tubuhnya.
Karena tujuan memakai pakaian adalah mencegah terjadinya fitnah (hal-hal yang buruk).
Tujuan tersebut tidak akan tercapai kecuali jika pakaiannya longgar dan lebar. Sedangkan jika ketat, walaupun menutup warna kulit, itu dapat menggambarkan bentuk seluruh atau sebagian tubuhnya, sehingga bentuk tubuhnya tersebut tergambar di mata para lelaki.
Ini adalah salah satu bentuk kerusakan dan seolah mengundang orang-orang untuk melihat bentuk tubuhnya yang tidak ia tutupi dengan benar itu.”
Syaikh Abdullah Al Faqih: “Yang menjadi patokan apakah sebuah pakaian itu sudah tidak termasuk pakaian ketat dan tergolong pakaian longgar yang dibenarkan syariat adalah hendaknya ia tidak menggambarkan bentuk bagian tubuh.”
[Cms]
@fawaid_kangaswad