BAGAIMANA cara mengganti puasa Ramadan yang tidak dilaksanakan? Seperti diketahui, terdapat beberapa kondisi ketika kita diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Contohnya, ketika haid, sakit, safar dan sebagainya.
Namun, puasa-puasa yang tidak dilaksanakan tersebut harus diganti di lain hari atau bisa kita sebut juga qada puasa. Akun Instagram @bimasislam memposting tentang panduan praktis qada puasa Ramadan.
Baca Juga: Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu
Cara Mengganti Puasa Ramadan yang Batal
Di dalam artikel ini, akan dijelaskan mulai dari niat mengganti puasa, golongan yang wajib untuk mengqada, sampai batas waktu menggantinya.
Dalil Diperbolehkannya Mengganti Puasa Ramadan
Dengan adanya dalil tentang qada puasa Ramadan, artinya Allah memang memberi keringanan kepada orang-orang dengan kondisi tertentu untuk tidak berpuasa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al-Baqarah: 184)
Golongan yang Tidak Wajib Puasa
Lalu, siapa saja golongan yang tidak wajib puasa? Syakh Abu Abdillah Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan siapa saja yang tidak wajib puasa. Golongan inilah yang nantinya diharuskan untuk qada puasa di luar bulan Ramadan.
1. Musafir yang bepergian jauh
2. Orang sakit yang apabila berpuasa, kondisinya makin parah
3. Ibu hamil
4. Wanita haid dan nifas
Selain golongan yang tidak wajib puasa di atas, terdapat juga orang-orang yang diwajibkan untuk qada puasa. Contohnya, orang yang muntah dengan sengaja. Kemudian, makan dan minum dengan sengaja.
Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadan
Sampai kapan batas waktu mengganti puasa? Apakah mengganti puasa sudah boleh dilakukan di bulan Syawal? Dijelaskan bahwa mengqada puasa boleh dilakukan dengan rentang waktu dari bulan Syawal sampai Sya`ban.
Syaratnya adalah sebelum masuk Ramadan berikutnya. Namun, tentunya kita juga perlu memperhatikan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Aisyah berkata, “Saya memiliki hutang puasa Ramadan dan saya tidak bisa mengqadanya, kecuali di bulan Sya`ban.” (HR. Bukhari).
Niat Mengganti Puasa Ramadan
Lalu, bagaimana niat mengganti puasa? Berikut niatnya yang bisa kita hafalkan dengan mudah.
Nawaitu shauma ghadin `an qadai fardhi ramadana lillahi ta`ala.
“Saya niat puasa pada hari esok, untuk mengganti fardhu Ramadan karena Allah ta`ala.”
Sahabat Muslim, itulah tata cara mengganti puasa Ramadan. Jangan sampai kita lupa untuk mengqada puasa sampai Ramadan berikutnya. [Cms]