• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu

18/04/2025
in Syariah, Unggulan
Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu?

Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu? Foto : Pixabay

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGGANTI puasa karena dosa masa lalu?

Assalamalaikum Ustaz Jika dulu kita pernah melakukan dosa di bulan Ramadan kemudian baru kita tahu bahwa hal itu dulu membatalkan puasa. Maka apakah saya harus mengqodho'(mengganti puasa)nya?

Oleh : Ustaz Maulana La Eda, Lc

Sebelumnya perlu diketahui bahwa tidak semua dosa membatalkan puasa seorang muslim. Ada dosa yg hanya mengurangi pahala puasa ada pula yg membuat puasa tidak berpahala.

Namun puasa orang itu tetap sah (tidak wajib di qadha). Kecuali kalau dosa tersebut berkaitan dengan pembatal-pembatal puasa, maka puasanya batal dan wajib mengqadhanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pembatal puasa ada 4:

Makan dan minum secara sengaja atau yang mengambil hukumnya

Berhubungan suami istri dan mengeluarkan mani secara sengaja baik dengan onani ataupun lainnya

Haid dan nifas bagi wanita

Berniat membatalkan puasa.

Selain 4 poin ini maka tidak ada yang membatalkan puasa walaupun amalan itu adalah dosa. Namun hanya mengurangi pahala atau membuat puasa tidak berpahala dan puasanya tetap sah (artinya tidak perlu diqadha).

Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu

Adapun bila dosa tersebut berkaitan dengan salah satu pembatal puasa di atas tanpa adanya pengetahuan bahwa itu adalah pembatal puasa pada waktu itu. maka:

Puasa yang di dalamnya terdapat pembatal tersebut harus diqadha secepatnya sesuai dengan jumlah hari puasa yang batal tersebut. Karena hal tersebut adalah hutang puasa yang harus dilunasi kepada Allah Ta’ala.

Kewajiban qadha ini tidaklah hilang kecuali kalau tidak sanggup lagi berpuasa. Sebab udzur jahl (ketidaktahuan) ini sama halnya dengan udzur sakit/safar yang mana diperintahkan untuk tetap mengqadha puasanya sesuai ayat yang artinya:

“Dan barangsiapa diantara kamu yang sakit atau sedang safar, maka (hendaknya mengganti puasa nya) pada hari-hari lainnya (selain ramadhan)”. QS. Al-Baqarah: 184.

Baca Juga : Idul Fitri itu Hari Berbuka Puasa

Ini juga difatwakan oleh beberapa ulama termasuk syaikh ibnul Utsaimin dalam acara Fatawa Nur ‘ala addarb.

Adapun orang yang meninggalkan puasa secara sengaja atau membatalkan puasa secara sengaja tanpa ada

udzur syar’i maka ia telah melakukan dosa besar. Qadha puasa tidak bermanfaat baginya.

Ia hanya diperintahkan untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha. Wallaahu a’lam.

Mudah-mudahan kita dapat mengganti puasa yang ditinggalkan.[Wld/Sdz].

Tags: Mengganti Puasa Karena Dosa Masa Lalu?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aliatiex Hadir dalam Pameran Tekstil dan Garmen Terbesar di Asia Tenggara

Next Post

Tanya Jawab Mengenai Patungan Qurban

Next Post
Waktu Penyembelihan Hewan Qurban itu ada Empat Hari

Tanya Jawab Mengenai Patungan Qurban

Ramadan Beri Kita Kesempatan untuk Selaraskan Diri

Ramadan Beri Kita Kesempatan untuk Selaraskan Diri

Mengaqiqahkan Bayi yang Wafat

Mengenal Baby Blues dan Cara Mengatasinya

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Jangan Terbawa Arus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga