• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Menilai Perluasan Fungsi LPS Perlu Disertai dengan Kantor Perwakilan di Provinsi

01/04/2023
in Berita
DPR Menilai Perluasan Fungsi LPS Perlu Disertai dengan Kantor Perwakilan di Provinsi

DPR Menilai Perluasan Fungsi LPS Perlu Disertai dengan Kantor Perwakilan di Provinsi

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR menilai, perluasan fungsi LPS perlu disertai dengan adanya Kantor Perwakilan di provinsi. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi XI, Anis Byarwati, anggota DPR RI dari Fraksi PKS.

Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi DI Yogyakarta pada Kamis (30/3/2023).

Kunjungan spesifik ini dilakukan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka meninjau penjaminan simpanan nasabah bank di DI YogYakarta.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai, profil perbankan di Yogyakarta termasuk unik. Pasalnya, terdapat 1 bank umum 63 BPR dan BPRS per Februari 2023.

Ditambah, menurut laporan LPS, kinerja BPR dan BPRS di Yogyakarta relatif baik jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Kondisi ini tentu memudahkan kerja LPS,” ujar Anis.

Baca Juga: Anis Byarwati Serahkan Bantuan Advokasi Program Sosial Bank Indonesia

DPR Menilai Perluasan Fungsi LPS Perlu Disertai dengan Kantor Perwakilan di Provinsi

Terkait dengan fungsi LPS yang diperluas dalam Undang-undang no. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK),

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan bahwa LPS memiliki fungsi kelembagaan yang semakin luas.

UU PPSK menyebutkan, selain menjamin simpanan di bank, LPS juga menjamin asuransi dan asuransi syariah.

Lingkup kerja yang semakin luas, menuntut LPS untuk mempersiapkan sistem kelembagaan yang lebih lebih luas juga.

Sementara itu, LPS diberikan waktu 6 bulan untuk mempersiapkan infrastruktur dan sistem yang dibutuhkan terhitung mulai Januari 2023.

“Sisa waktu tiga bulan ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kelembagaan baru yang sudah disesuaikan organisasinya, penyusunan peraturan pelaksanaan dan Pemenuhan kebutuhan SDM, harus segera dituntaskan,” tegas Anis.

Selain itu, Anis mengemukakan realita bahwa LPS masih kurang dikenal dibandingkan dengan anggota KSSK yang lain.

“Fenomena yang ada, banyak masyarakat yang tidak mengenal bank atau masih takut untuk berinteraksi dengan bank,” kata Anis.

“Bahkan, masyarakat tidak tahu bahwa uang mereka yang disimpan di bank, dijamin oleh LPS sehingga mereka tidak terdorong untuk menyimpan uangnya di Bank,” tambahnya.

Terakhir, legislator dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa dengan beban LPS yang ditambah di UU PPSK ini, sudah selayaknya diperbincangkan keberadaan kantor perwakilan di tingkat provinsi.

“Walaupun sejauh ini kita belum mengkaji apakah ada UU yang menyebutkan bahwa LPS tidak memiliki kantor perwakilan atau memang ada peraturan khusus yang menyebutkan bahwa LPS tidak diperkenankan memiliki kantor perwakilan,” kata Anis.

Anis berpendapat, keberadaan kantor perwakilan LPS di daerah tersebut perlu segera diperbincangkan mengingat fungsinya yang semakin luas.[ind]

Tags: DPR Menilai Perluasan Fungsi LPS Perlu Disertai dengan Kantor Perwakilan di Provinsi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puasa dan Semangat Berbagi

Next Post

Titik Balik Seorang Hamba di Bulan Ramadan

Next Post
Titik Balik Seorang Hamba di Bulan Ramadan

Titik Balik Seorang Hamba di Bulan Ramadan

Bolehkah memberi salam hanya melalui isyarat tangan

Kiat agar Istiqamah Ibadah sampai Pasca Ramadan

6 Tahap Menyimpan Daging Selama Puasa

6 Tahap Menyimpan Daging Selama Puasa

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9146 shares
    Share 3658 Tweet 2287
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4139 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • 5 Tips Perawatan Tas Kulit agar Tidak Mudah Mengelupas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2361 shares
    Share 944 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga