DPR RI meminta Pemerintah meninjau kembali larangan berbuka bersama yang akan berpengaruh kepada kebangkitan ekonomi pascapandemi.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memandang bahwa surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
“Seharusnya, momen Ramadan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat,” ujar Anis kepada media, (25/3/2023).
Anis berpendapat, tak hanya bisnis makanan dan minuman, tapi juga sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadan ini.
“Bahkan untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan,” tambahnya.
Ia melanjutkan, seyogyanya, Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.
“Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Buka Puasa Bersama,” tegasnya.
Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif.
Baca Juga: Hotel Harper MT Haryono Sambut Ramadan dengan Hadirkan Paket Buka Puasa Menu Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN
“Kebijakan ini juga tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan, khususnya saat berbuka puasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika beralasan karena penanganan Covid-19 yang dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, alasan ini dinilai tidak arif.
“Alasan itu sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” ujarnya.
Politisi senior PKS dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta Timur ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.
“Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja,” ungkapnya.
Akan tetapi, menurutnya, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan.
Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari “berbuka puasa bersama” sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim.
“Khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pascapandemi,” tutupnya.[ind]