LEMBAGA Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menyambut antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia pada Kamis, 04 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku efektif pada 18 Oktober 2026.
Kampanye WHO 2026 merupakan program nasional yang digerakkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, LPH, pendamping proses produk halal, hingga berbagai organisasi dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem halal nasional.
Baca juga: Halal Fair 2026 Hadirkan Ragam Program Inspiratif dan Edukatif untuk Keluarga
LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026
Melalui kampanye yang dilaksanakan secara serentak di 2.183 titik yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan implementasi kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta kelompok produk lainnya yang akan memasuki masa penahapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.
Menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya jaminan produk halal di Indonesia.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Indonesia.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebagai LPH yang telah berkiprah selama 37 Tahun dalam pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM terus berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan wajib halal melalui layanan pemeriksaan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada pelaku usaha.
LPPOM meyakini bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga halal, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ekosistem halal yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Kampanye WHO 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas literasi halal di tengah masyarakat sekaligus mendorong percepatan kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal.
Dengan semakin meningkatnya pemahaman dan partisipasi publik, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat industri halal terkemuka di dunia. [Din]




