• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

25/06/2026
in Berita
LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Foto: Pinterest

69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menyambut antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia pada Kamis, 04 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku efektif pada 18 Oktober 2026.

Kampanye WHO 2026 merupakan program nasional yang digerakkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, LPH, pendamping proses produk halal, hingga berbagai organisasi dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

Baca juga: Halal Fair 2026 Hadirkan Ragam Program Inspiratif dan Edukatif untuk Keluarga

LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Melalui kampanye yang dilaksanakan secara serentak di 2.183 titik yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan implementasi kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta kelompok produk lainnya yang akan memasuki masa penahapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.

Menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya jaminan produk halal di Indonesia.

Implementasi kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebagai LPH yang telah berkiprah selama 37 Tahun dalam pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM terus berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan wajib halal melalui layanan pemeriksaan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada pelaku usaha.

LPPOM meyakini bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga halal, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ekosistem halal yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kampanye WHO 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas literasi halal di tengah masyarakat sekaligus mendorong percepatan kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal.

Dengan semakin meningkatnya pemahaman dan partisipasi publik, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat industri halal terkemuka di dunia. [Din]

Tags: LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Kita Mengukur Diri

Next Post

Mengenal A’shim bin Tsabit, Syuhada yang Dijaga Allah Setelah Wafat

Next Post
Mengenal A'shim bin Tsabit, Syuhada yang Dijaga Allah Setelah Wafat

Mengenal A'shim bin Tsabit, Syuhada yang Dijaga Allah Setelah Wafat

Rahasia Membuat Cireng Renyah di Luar dan Kenyal di Dalam

Rahasia Membuat Cireng Renyah di Luar dan Kenyal di Dalam

Salah Asuh

Salah Asuh

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9333 shares
    Share 3733 Tweet 2333
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11763 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Berikut Tips Memilih Outfit yang Aman untuk Bersepeda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga