USTAZ, ada teman yang menanyakan amalan zikir untuk mencerahkan wajah, agar wajah menjadi cerah redaksi doanya sebagai berikut.
Yaa badiyah (1 kali)………..Yaa Nur (1 kali)………………..Yaa Hadi (1 kali)…………..Yaa Allah (3 kali)
Tiup ke telapak tangan dan sapu ke muka. Lakukan setiap hari selepas shalat.
Apakah zikir-zikir dengan maksud tertentu dan lafal tertentu ini melenceng dari maksud zikir itu sendiri, Ustaz? Mohon pencerahannya.
Baca Juga: Ibadah Terbesar adalah Zikir, Ini 4 Makna Zikir Menurut Para Ulama
Zikir untuk Mencerahkan Wajah
Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom., menjelaskan, fungsi utama zikir (zikrullah) adalah agar hati menjadi tenang. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
Ketahuilah, dengan mengingat Allah hati menjadi tenang. (QS. Ar Ra’du: 28)
Namun demikian, Al Quran dan As Sunnah juga menerangkan efek atau dampak lain dari zikir, di antaranya sebagai berikut.
1. Banyak Istighfar
Selain menghapuskan dosa, juga untuk menurunkan hujan, anak, harta, mengalirnya sungai dan rindangnya kebun. (QS. Nuh: 10-12)
2. Membaca Subhanallah Wa Bihamdihi 100 kali
Ini menghapuskan dosa walau sebanyak buih di lautan. (HR. Bukhari)
3. Membaca Ayat Kursi setelah shalat wajib
Ini tidak ada yang menghalangi masuk surga bagi pembacanya. (HR. An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra)
4. Bismillahi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi walau fis samaa’ wahuwas sami’ul ‘alim
Ini jika dibaca pagi maka akan terlindung dari bahaya dan keburukan sejak pagi sampai malam, jika dibaca petang akan terlindung sampai pagi. (HR. Abu Daud)
Dan masih banyak lagi.
Maka, jika kita baca zikir-zikir dengan manfaat-manfaat di atas (selama didasari sumber yang sahih), itu tidak masalah.
Sebab itu stimulus (dorongan) dari syariat sendiri. Hanya saja motivasi tertinggi seorang berzikir adalah tetap karena ibadah, karena cinta, karena ridha Allah.
Hal-hal di atas hanyalah bonus yang Allah Ta’ala berikan.
Ada pun zikir agar wajah cerah, cantik, dll, dengan bacaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas, adalah zikir ghairul ma’tsur, yaitu zikir yang bukan berasal dari Al Quran dan Sunnah, tidak ada dasarnya.
Hal itu DIPERBOLEHKAN menurut mayoritas ulama, dengan syarat:
– Isinya tidak bertentangan dengan syariat
– Jangan menganggap sebagai Sunnah nabi
– Fadhilah-fadhilahnya tidak dikarang-karang
Fadhilah bacaan-bacaan di atas seperti agar wajah cerah, dll, adalah fadhilah yang tidak ada dasarnya alias dikarang oleh pembuatnya pertama kali.
Maka, bagian ini yang diperselisihkan para ulama atau kontroversi. Demikian. Wallahu a’lam.[ind]