• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

20/10/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berusaha mencegah ajaran nabi Muhammad menjadi justifikasi oleh kelompok militan atau teroris, kerajaan Arab Saudi membentuk sebuah lembaga baru. 

Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan dekrit Raja Salman dan berkedudukan di kota Madinah yang beranggotakan para ulama Islam dari seluruh dunia.

Kementerian Informasi Saudi mengatakan hari Selasa (18/10) bahwa para ulama ini akan berusaha meminimalkan interpretasi ajaran Islam yang keliru yang dipakai untuk membenarkan tindakan teroris atau kelompok ekstrem.

Lembaga ini akan 'memberantas teks-teks yang palsu, teks-teks yang bertentangan dengan ajaran Islam … yang dipakai untuk membenarkan kejahatan, pembunuhan, dan tindak terorisme', kata Kementerian Informasi.

Lembaga baru ini juga akan bertugas 'menentukan keaslian atau autentisitas hadits berdasarkkan acuan ilmiah'.

Berdasarkan dekrit Raja, lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh Sheikh Mohammed bin Hassan al-Sheikh, yang dikenal sebagai anggota Majelis Ulama Senior, organisasi keagamaan tertinggi di Saudi.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Baru

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Cerita Ingrid Kansil Berbagi Waktu Antara Amanah Ketum IPEMI dan Keluarga

Masya Allah, Maghfirah Travel Bimbing Jamaah Melalui Pentas Teater Dakwah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8117 shares
    Share 3247 Tweet 2029
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11224 shares
    Share 4490 Tweet 2806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga