• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

20/10/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berusaha mencegah ajaran nabi Muhammad menjadi justifikasi oleh kelompok militan atau teroris, kerajaan Arab Saudi membentuk sebuah lembaga baru. 

Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan dekrit Raja Salman dan berkedudukan di kota Madinah yang beranggotakan para ulama Islam dari seluruh dunia.

Kementerian Informasi Saudi mengatakan hari Selasa (18/10) bahwa para ulama ini akan berusaha meminimalkan interpretasi ajaran Islam yang keliru yang dipakai untuk membenarkan tindakan teroris atau kelompok ekstrem.

Lembaga ini akan 'memberantas teks-teks yang palsu, teks-teks yang bertentangan dengan ajaran Islam … yang dipakai untuk membenarkan kejahatan, pembunuhan, dan tindak terorisme', kata Kementerian Informasi.

Lembaga baru ini juga akan bertugas 'menentukan keaslian atau autentisitas hadits berdasarkkan acuan ilmiah'.

Berdasarkan dekrit Raja, lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh Sheikh Mohammed bin Hassan al-Sheikh, yang dikenal sebagai anggota Majelis Ulama Senior, organisasi keagamaan tertinggi di Saudi.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Baru

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Cerita Ingrid Kansil Berbagi Waktu Antara Amanah Ketum IPEMI dan Keluarga

Masya Allah, Maghfirah Travel Bimbing Jamaah Melalui Pentas Teater Dakwah

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga