• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

20/10/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berusaha mencegah ajaran nabi Muhammad menjadi justifikasi oleh kelompok militan atau teroris, kerajaan Arab Saudi membentuk sebuah lembaga baru. 

Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan dekrit Raja Salman dan berkedudukan di kota Madinah yang beranggotakan para ulama Islam dari seluruh dunia.

Kementerian Informasi Saudi mengatakan hari Selasa (18/10) bahwa para ulama ini akan berusaha meminimalkan interpretasi ajaran Islam yang keliru yang dipakai untuk membenarkan tindakan teroris atau kelompok ekstrem.

Lembaga ini akan 'memberantas teks-teks yang palsu, teks-teks yang bertentangan dengan ajaran Islam … yang dipakai untuk membenarkan kejahatan, pembunuhan, dan tindak terorisme', kata Kementerian Informasi.

Lembaga baru ini juga akan bertugas 'menentukan keaslian atau autentisitas hadits berdasarkkan acuan ilmiah'.

Berdasarkan dekrit Raja, lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh Sheikh Mohammed bin Hassan al-Sheikh, yang dikenal sebagai anggota Majelis Ulama Senior, organisasi keagamaan tertinggi di Saudi.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Baru

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Next Post

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Cerita Ingrid Kansil Berbagi Waktu Antara Amanah Ketum IPEMI dan Keluarga

Masya Allah, Maghfirah Travel Bimbing Jamaah Melalui Pentas Teater Dakwah

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8564 shares
    Share 3426 Tweet 2141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga