• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Baru

20/10/2017
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis meminta Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman baru di Tepi Barat dan Al Halil.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Agnes Romatet-Espagne menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri. Dia mengungkapkan bahwa Israel telah berencana membangun 3 ribu permukiman baru di Tepi Barat dan Al Halil.   

Romatet-Espagne mengkritik kebijakan pembangunan permukiman Israel yang terus berlanjut dapat menjadi kendala perdamaian Palestina dan Israel.

“Kebijakan tersebut telah menambah ketegangan di kawasan, memperburuk suasana, dan menghalangi proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Pembangunan permukiman Israel di wilayah tersebut telah meningkat tiga kali lipat dalam tahun 2016-2017,” ungkap Romatet-Espagne.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB no 2334 dijelaskan bahwa kegiatan pembangunan pemukiman yang dilakukan Israel adalah ilegal. Karena itu, “Prancis mengajak Israel untuk mundur dari keputusan (membangun permukiman baru) dan mematuhi peraturan internasional” ujar dia.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

12 Ribu Anak Rohingya Mengungsi Setiap Pekannya

Next Post

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

Next Post

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Cerita Ingrid Kansil Berbagi Waktu Antara Amanah Ketum IPEMI dan Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9015 shares
    Share 3606 Tweet 2254
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11655 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4073 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ketahui Perbedaan Sandal Slides dan Mules

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Inilah 7 Destinasi Wisata di Luak Limapuluh yang Wajib Dikunjungi

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga