• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Baru

20/10/2017
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Prancis meminta Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman baru di Tepi Barat dan Al Halil.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Agnes Romatet-Espagne menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri. Dia mengungkapkan bahwa Israel telah berencana membangun 3 ribu permukiman baru di Tepi Barat dan Al Halil.   

Romatet-Espagne mengkritik kebijakan pembangunan permukiman Israel yang terus berlanjut dapat menjadi kendala perdamaian Palestina dan Israel.

“Kebijakan tersebut telah menambah ketegangan di kawasan, memperburuk suasana, dan menghalangi proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Pembangunan permukiman Israel di wilayah tersebut telah meningkat tiga kali lipat dalam tahun 2016-2017,” ungkap Romatet-Espagne.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB no 2334 dijelaskan bahwa kegiatan pembangunan pemukiman yang dilakukan Israel adalah ilegal. Karena itu, “Prancis mengajak Israel untuk mundur dari keputusan (membangun permukiman baru) dan mematuhi peraturan internasional” ujar dia.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

12 Ribu Anak Rohingya Mengungsi Setiap Pekannya

Next Post

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

Next Post

Saudi Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Ajaran Islam Dijadikan Justifikasi Tindakan Teroris

BNI Syariah Resmikan Kantor Cabang Pembantu di IPB

Cerita Ingrid Kansil Berbagi Waktu Antara Amanah Ketum IPEMI dan Keluarga

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga