• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak Tidak Mampu di Kota Bekasi

Januari 4, 2023
in Info
UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak Tidak Mampu di Kota Bekasi
90
SHARES
693
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UCARE Indonesia menyelenggarakan khitanan massal untuk anak-anak tidak mampu di Kota Bekasi. Sekitar lebih dari 70 anak dari seluruh wilayah Kota Bekasi mengikuti khitanan yang diadakan di Thoyyiban Internasional, Jatimurni, Bekasi, Rabu (4/1/2023).

Anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut berusia mulai dari 3 sampai 15 tahun. Selain khitanan, terdapat kegiatan lain yang turut memeriahkan acara tersebut, seperti palang pintu, dongeng, games, dan menonton bersama.

Baca Juga: UCare Indonesia Gelar Diskusi Panel Optimalisasi Zakat Produktif untuk Pengangguran

UCare Indonesia Selenggarakan Khitanan Massal untuk Anak se-Kota Bekasi

Direktur UCare Indonesia, Muhammad Anwar mengungkapkan bahwa program khitanan ini merupakan program rutin tahunan dari UCare. Biasanya, diadakan di akhir atau awal tahun.

“Kegiatan khitanan massal ini adalah yang pertama kali setelah pandemi. Sebelum ini, kami berinovasi dengan mengadakan Khitanan Massal Tour. Jadi, tidak terpusat di satu tempat,” ujar Anwar kepada ChanelMuslim.com, Senin (4/1/2023) di Thoyyiban Internasional.

Khitanan massal tour merupakan inovasi yang dilakukan oleh UCare saat pandemi. Jadi, UCare datang ke wilayah-wilayah tertentu dan melakukan khitanan di sana.

UCare akan melakukan kerja sama dengan klinik-klinik setempat untuk melakukannya. Selain itu, bekerja sama dengan RW setempat untuk melihat siapa yang layak mendapatkan bantuan ini.

Tujuan khitanan massal ini untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, memotivasi anak dan juga merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah

“Khitan ini bagian dari sunnah Rasulullah. Selain itu, tujuannya juga untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan juga memotivasi anak,” tambahnya.

Setelah dikhitan, anak-anak diberikan berbagai bingkisan menarik. Contohnya, baju koko, makan siang, sampai santunan sebesar 150 ribu rupiah.

Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Jatimurni, Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, dan Ketua RW 08 Jatimurni. Semua pihak mengapresiasi kegiatan yang diadakan UCare ini karena membantu meringankan masyarakat yang tidak mampu. [Cms]

Tags: Khitanan Massalucare indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dilema Orang tua yang Mau Membuat Acara sama Anak Buahnya

Next Post

Netanyahu Kobarkan Perang

Next Post
Belajar dari Kisah Shalahuddin Al-Ayyubi

Netanyahu Kobarkan Perang

Kenali 4 Pola Komunikasi untuk Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Orang Lain

Kenali 4 Pola Komunikasi untuk Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Orang Lain

Gejala ISPA pada Anak-Anak dan Langkah Pencegahannya

Gejala ISPA pada Anak-Anak dan Langkah Pencegahannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7461 shares
    Share 2984 Tweet 1865
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1445 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3073 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Berikut Respon Warga Gaza terhadap Rencana Trump untuk Mengakhiri Perang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga