Sikap Istri Terhadap Suami yang Perhitungan
SALAH satu kewajiban suami terhadap istri dan anak adalah memberikan nafkah sesuai dengan kelapangan rizkinya agar bisa memenuhi semua kebutuhan hidup mereka. Allah berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (البقرة: ٢٣٣)
“Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233)
Memberi Nafkah dengan cara ma’ruf adalah nafkah yang layak sesuai dengan yang berlaku di daerahnya tanpa berlebihan dan tanpa perhitungan (tidak pelit).
Baca Juga: Sikap Suami Menghadapi Istri yang Cerewet
Sikap Istri Terhadap Suami yang Perhitungan
View this post on Instagram
Suami saat memberi nafkah kepada istri harus proporsional, tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Maka jangan pelit dan jangan perhitungan agar tidak mempersulit hidup istri dan anak. Allah berfirman:
لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَاهُ ٱللَّهُۚ ( الطَّلَاقِ: ٧)
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (At-Thalaq: 7)
Istri harus bersikap positif dan bijak dalam menghadapi suami yang pelit dengan cara-cara berikut:
1. Bersyukur dan berterima kasih kepada suami yang telah memberikan nafkah.
2. Merasa qanaah dan berdoa kepada Allah semoga nafkah tersebut berkah bagi keluarga.
3. Mengelola nafkah yang diterima untuk kebutuhan utama bagi keluarga.
4. Menyampaikan dengan baik kepada suami tentang realitas nafkah yang dibutuhkan oleh keluarga.
5. Mengingatkan dengan bijak tentang keutamaan dan balasan dari Allah terhadap nafkah yang diberikan kepada istri dan anak.
6. Bersabar, mengendalikan lisan, tidak emosional dan menghindari percekcokan.
7. Bersedekah dari harta yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan kuarga yang belum tercukupi dari nafkah suami.
8. Mengambil harta suami sesuai dengan kebutuhan saja.
Hindun binti ‘Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suami) seorang laki-laki yang pelit. Dia tidak memberi (nafkah) kepadaku yang mencukupiku.
Beliau bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan patut”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]