GERAKAN wakaf menjadi solusi permasalahan keluarga karena merupakan bagian dari peran keluarga dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang diwakili oleh Staf khusus Menteri, Dr. Ulfa Mawardi mengatakan bahwa pihaknya mendukung PP Salimah dalam gerakan wakaf.
“Bertepatan dengan Hari Ibu, kami mendukung Salimah dengan gerakan wakaf ini semoga menjadi solusi dalam menghadapi masalah keluarga pasca pandemi,” ujar Ulfa di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Ulfa menjelaskan tiga peran pengasuhan keluarga, yaitu pertama, memastikan terjaga kesehatan fisik dan mental seluruh anggota keluarga dan lingkungan.
“Kedua, memastikan terpenuhi hak-hak anggota keluarga baik fisik, maupun psikis. Serta ketiga, memastikan pendidikan anak dan keluarga nyaman dan berkualitas,” jelasnya.
Baca Juga: Luncurkan Gerakan Perempuan Pelopor Wakaf, Ormas Salimah Kumpulkan Aset Wakaf Rp8 Milyar
Kementerian PPPA: Gerakan Wakaf Jadi Solusi Permasalahan Keluarga
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sensus 2020, jumlah penduduk Indonesia yaitu 270,2 juta jiwa dengan komposisi 49,42 persen adalah perempuan, serta sepertiganya atau 84,7 juta adalah usia anak.
“Artinya, tugas Kemen PPPA sangat berat dan butuh kolaborasi dengan berbagai stake holder, termasuk ormas perempuan, seperti Salimah,” ujar Ulfa.
Menurut Ulfa, peringatan Hari Ibu bukan hanya peringatan domestik, tapi juga bentuk perjuangan gerakan perempuan.
“Setiap memperingati Hari Ibu, kita tidak akan melupakan kiprah para perempuan pada masa kemerdekaan. Kita sebagai ibu bangsa mempunyai kewajiban untuk melanjutkan estafet perjuangan perempuan Indonesia,” tambah Ulfa.
Oleh karena itu, bagi Kemen PPPA, perhatian kepada pemenuhan hak perempuan merupakan langkah terbaik dalam melahirkan generasi berdaya saing.
“Hak anak yang harus dipenuhi yaitu hak hidup, keluarga, waktu luang dan budaya, dan perlindungan khusus anak. Jika keseluruhan hak anak dapat terpenuhi, insya Allah terwujud generasi emas pada 2045,” jelasnya.
Berkaitan dengan program pemerintah, Kemen PPPA menyiapkan program pemberdayaan ibu dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Pertama, pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan karena perempuan berdaya melahirkan generasi berdaya.
Kedua, peningkatan keluarga dan pengasuhan anak dari segala diskriminasi, antitoleran serta meningkatkan kecintaan terhadap tanah air.
Ketiga, penurunan angka kekerasan perempuan dan anak. Menurut Kemen PPPA, banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia butuh kolaborasi bersama untuk mengatasinya.
Keempat, penurunan pekerja anak. Dan kelima, penurunan angka perkawinan anak.
“Menurut penelitian pada 2021, Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia,” ujar Ulfa.
Penelitian tersebut mengungkapkan data perempuan yang menikah di atas usia 21 tahun hanya 41,21 persen, sementara yang menikah di bawah usia 21 tahun cukup tinggi yaitu di atas 50 persen.
“Anak yang melahirkan anak akan menyebabkan stunting, gizi buruk, masalah psikologi, dan lainnya,” kata Ulfa.
Dalam rangka menuntaskan permasalahan tersebut, Kemen PPPA telah menggulirkan program Forum Anak dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di tingkat pusat hingga desa.
“Forum Anak sudah berdiri di 33 provinsi, 349 kota/kab, 316 kecamatan, serta 232 desa. Sementara, Puspaga sudah terbentuk di 120 kota/kab,” jelas Ulfa.
Selain Forum Anak dan Puspaga, Kemen PPPA juga berinisiatif mensosialisasikan Sekolah Ramah Anak, pusat sahabat anak, ruang bermain ramah anak, Puskesmas ramah anak, pusat kreativitas, serta kabupaten kota ramah anak.
Lebih lanjut, Kemen PPPA berharap ada sinergi dengan ormas perempuan dalam menangani segala permasalahan terkait perempuan dan anak di Indonesia.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke-94, PP Salimah menggulirkan Gerakan Perempuan Pelopor Wakaf untuk Keluarga Indonesia yang diadakan di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta.[ind]