SAHABAT ChanelMuslim, tahukah kamu, bumbu angciu yang sering ditemui di menu Chinese food maupun nasi goreng kaki lima ternyata haram?
Angciu merupakan bumbu masak yang kerap digunakan para tukang nasi goreng atau mie goreng yang sering kita jumpai di pinggir jalan. Padahal, bumbu ini hukumnya haram.
Tenaga Ahli LPPOM MUI Prof. Hj. Purwantiningsih, M.S. dalam akun IG @lppom_mui menjelaskan bahwa angciu adalah bumbu masakan yang suka dipakai di produk makanan Cina yang terbuat dari fermentasi beras ataupun beras ketan.
“Karena hasil fermentasi, sudah jelas cenderungnya ke khamr, maka penggunaan angciu sebagai bumbu masakan tidak diperbolehkan karena akan menyebabkan makanan menjadi haram,” jelas Purwantiningsih, (14/10/2022).
View this post on Instagram
Baca Juga: Bahan Masakan yang Haram Digunakan
Hati-hati Beli Nasi Goreng Pakai Bumbu Angciu yang Ternyata Haram
Angciu yang berbentuk cairan dan akan hilang meresap ke dalam masakan justru memperkuat keharamannya.
“Walaupun kalau kita lihat, itu kan dipanaskan akan hilang bagian seperti itu, tetapi dia adalah bentuk cairan yang bersentuhan dengan makanan, otomatis juga tetap akan membawa sifat khamr,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purwantiningsih menjelaskan bahwa sifat khamr yang ada dalam angciu tetap ada di dalam makanan sehingga produk makanan itu juga menjadi haram.
Sahabat ChanelMuslim, seperti kita ketahui, angciu digunakan untuk memberikan aroma sedap pada nasi goreng, tumisan sayur hingga saus untuk ayam goreng.
Selain itu, angciu juga punya cita rasa manis dan berbentuk cairan kemerahan. Tak heran, bumbu ini sering dipakai oleh para pedagang kuliner.
Namun, setelah mengetahui informasi ini, kamu harus lebih berhati-hati ya saat membeli makanan di pinggir jalan maupun resto tertentu.
Ada baiknya kamu tanyakan apakah penjual menggunakan angciu atau tidak sehingga ada jaminan kepastian mengenai kehalalan makanan tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat. [ind]