Chanelmuslim.com-Tanggal 23 Juli 2017 diperingati sebagai Hari Anak Indonesia. Sebelum hari anak pertama kali diperingati pada 1984, sudah banyak perjuangan para pahlawan terkait dengan pendidikan kepada anak, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Di antaranya adalah Nyai Ahmad Dahlan yang mendirikan cikal bakal PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Pulau Jawa.
Peringatan Hari Anak Indonesia ditetapkan sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 44 tahun 1984. Ditetapkannya Hari Anak Indonesia adalah sebagai respon atas Peringatan Hari Anak Sedunia yang telah ditetapkan pada setiap tanggal 20 November.
“Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan role model atau contoh yang bisa menjadi teladan bagi perlindungan anak. Ternyata ada beberapa Pahlawan Indonesia yang memiliki kepedulian dalam hal perlindungan anak. Salah satu Pahlawan Nasional yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap perlindungan anak adalah Nyai Ahmad Dahlan,” kata mantan Ketum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Izzul Muslimin dalam keterangannya, Ahad (23/7/2017).
Menurut Izzul, selain peduli terhadap nasib dan hak-hak perempuan, Nyai Ahmad Dahlan juga sangat memperhatikan pendidikan dan pengasuhan anak. Wujud dari kepedulian Nyai Ahmad Dahlan adalah dengan merintis sekolah usia dini yang diberi nama Froebel Kindergarten ‘Aisyiyah pada tahun 1919 di Kauman Yogyakarta.
“Froebel Kindergarten ‘Aisyiyah ini diperuntukkan bagi anak-anak pribumi khususnya para buruh batik yang tidak bisa mendidik dan mengasuh anaknya saat bekerja. Di sekolah tersebut anak-anak diajak bermain dan belajar,” ujar Izzul.
Izzul mengatakan, rintisan sekolah Nyai Ahmad Dahlan ini kemudian hari berubah nama menjadi ‘Aisyiyah Bustanul Athfal yang lebih dikenal sebagai Taman Kanak-kanak ABA. TK ABA selanjutnya berkembang dan dicontoh di berbagai tempat. Saat ini, TK ABA berjumlah lebih dari 10 ribu sekolah di seluruh pelosok Indonesia.
Nyai Ahmad Dahlan lahir di Kauman Yogyakarta pada tanggal 3 Januari 1872, dan wafat pada tanggal 31 Mei 1946. Istri KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah ini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 1971 dengan Surat Keputusan Presiden no 42/TK Tahun 1971, saat Presiden RI dijabat oleh Soeharto.(ind/detik)