• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masya Allah, Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Sholat Berjamaah

26/07/2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Sholat Berjamaah (Foto: Muslim Vibe)

ChanelMuslim.com – Masya Allah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Shalat Berjamaah di Masjid. 

Dalam surat edaran tersebut wali kota menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang. 

Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan menerangkan bahwa surat edaran tersebut mengimbau siapa saja yang sedang beraktifitas menghentikan kegiatan untuk sholat berjamaah.

“Siapapun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu berjamaah di masjid/mushala,” ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan di ruang kerjanya, Senin (24/7) seperti dikutip laman antara.

Imbauan tersebut, lanjut Felix, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tertanggal 24 Juli 2017.

Dalam surat edaran tersebut, kata Felix, Wali Kota mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pihak sekolah dan juga perusahaan swasta dan berbagai kalangan komunitas profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.

“Saat adzan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim agar dapat menyesuaikan,” katanya.

Selain itu, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid/mushala di wilayah masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat fardu secara berjamaah. 

Felix mengungkapkan, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanallahu Wa Taala selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.

“Kita ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekedar slogan atau simbol, kita ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan memakmurkan masjid. Kita sebut gerakan ini sebagai Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid,” tutupnya. (jwt/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Nyai Ahmad Dahlan dan Froebel Kindergarten Aisyiyah

Next Post

Buni Yani Pertanyakan Kualitas Saksi JPU

Next Post

Buni Yani Pertanyakan Kualitas Saksi JPU

Fiersa, Brand Fashion Milik Anggota HmC Bekasi Lilis Damayanti

Retas Situs Pemkab Sukabumi, Pelaku Minta Tebusan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8622 shares
    Share 3449 Tweet 2156
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11429 shares
    Share 4572 Tweet 2857
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menolak Kalah dari Algoritma: Menggugat Arah Kompetisi Sekolah Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4404 shares
    Share 1762 Tweet 1101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga