• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masya Allah, Wali Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Sholat Berjamaah

Juli 26, 2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Sholat Berjamaah (Foto: Muslim Vibe)

ChanelMuslim.com – Masya Allah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Shalat Berjamaah di Masjid. 

Dalam surat edaran tersebut wali kota menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang. 

Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan menerangkan bahwa surat edaran tersebut mengimbau siapa saja yang sedang beraktifitas menghentikan kegiatan untuk sholat berjamaah.

“Siapapun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu berjamaah di masjid/mushala,” ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan di ruang kerjanya, Senin (24/7) seperti dikutip laman antara.

Imbauan tersebut, lanjut Felix, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tertanggal 24 Juli 2017.

Dalam surat edaran tersebut, kata Felix, Wali Kota mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pihak sekolah dan juga perusahaan swasta dan berbagai kalangan komunitas profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.

“Saat adzan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim agar dapat menyesuaikan,” katanya.

Selain itu, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid/mushala di wilayah masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat fardu secara berjamaah. 

Felix mengungkapkan, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanallahu Wa Taala selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.

“Kita ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekedar slogan atau simbol, kita ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan memakmurkan masjid. Kita sebut gerakan ini sebagai Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid,” tutupnya. (jwt/antara)

Previous Post

Kisah Nyai Ahmad Dahlan dan Froebel Kindergarten Aisyiyah

Next Post

Buni Yani Pertanyakan Kualitas Saksi JPU

Next Post

Buni Yani Pertanyakan Kualitas Saksi JPU

Fiersa, Brand Fashion Milik Anggota HmC Bekasi Lilis Damayanti

Retas Situs Pemkab Sukabumi, Pelaku Minta Tebusan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga