Chanelmuslim – Hari ini Jumat (21/7), Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan sebelas entitas usaha, salah satunya First Travel.
Sebelumnya First Travel tiga kali mangkir dipanggil Kementerian Agama untuk menjelaskan mengenai pengembalian dana dan kejelasan pemberangkatan umrah. Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi menghentikan penawaran perjalanan umrah promo saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta.
“Kami sudah bicara dan First Travel telah membuat pernyataan untuk menghentikan program umrah promonya,” kata Tongam dilansir detikFinance, Jumat (21/7/2017).
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meminta seluruh jamaah calon umrah tetap tenang. Selain itu, jamaah calon umrah juga diminta memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umrah.
“Ini sudah komitmen dari First Travel,” imbuh dia.
Mengenai pemberangkatan jemaah umrah, First Travel tetap akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji, yaitu bulan November dan Desember 2017. Masing masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
Perusahaan itu pun wajib melaporkan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi.
“Selambat-lambatnya pada bulan September 2017,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2017.
Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
Tongam menjelaskan, jika ada nasabah yang meminta uang kembali atau refund akan tetap dilayani dengan pengembalian 30 sampai 90 hari kerja.
“Sesuai pernyataan First Travel, dana dikembalikan seluruhnya,” ujar dia.
Mengenai siapa yang akan menjamin dana jemaah. OJK berharap semua jamaah diberangkatkan sehingga meminimalisir refund. (Mh/ilham/foto ilustrasi: warta kota)