• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jangan Ada Perpeloncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah

11/07/2017
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Aina Mulyana blogger

Chanelmuslim.com-Kegiatan perpeloncoan pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sangat rentan dilakukan oleh sekolah-sekolah di masa awal tahun ajaran baru. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengingatkan agar sekolah memantau agat tidak ada praktek perpeloncoan terhadap murid baru.

“Kami tetap imbau semua dinas pendidikan, kepala sekolah untuk melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) seperti dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS Siswa Baru. Tidak dibenarkan lagi perploncoan atau tindakan kekerasan atau memasang berbagai atribut,” kata Hamid di Jakarta, dilansir Antaranews, Selasa (11/7).

Hamid mengingatkan pelaksanaan PLS dilakukan oleh guru dan tidak menyerahkannya kepada siswa.

Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan pelaksanaan PLS dapat diserahkan kepada siswa senior atau kakak kelas apabila sekolah memiliki keterbatasan guru.

Namun dengan syarat, hanya siswa senior yang memiliki nilai akademis tinggi berdasarkan nilai rapor, atau capaian prestasi akademik dan nonakademik.

Selain PLS, Hamid juga mengingatkan tentang kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) yang menurutnya berpotensi ada tindak kekerasan dan perploncoan.

Hamid menegaskan kegiatan ekstrakurikuler hanya boleh dilakukan di dalam lingkungan sekolah.

Sekalipun kegiatan tersebut dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, harus di bawah pengawasan guru dan mendapatkan izin dari orang tua.

“Kami warning jauh-jauh sebelumnya agar jangan sampai terjadi kekerasan seperti tahun-tahun lalu,” kata Hamid.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan daerah dan seluruh kepala sekolah untuk memastikan tidak ada kekerasan sekecil apapun dalam kegiatan ekstrakurikuler. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

300 Ribu Orang Terinfeksi Kolera di Yaman

Next Post

Pernyataan Sikap Sarjana Hukum Muslim Indonesia tentang Perppu Pembubaran Ormas

Next Post

Pernyataan Sikap Sarjana Hukum Muslim Indonesia tentang Perppu Pembubaran Ormas

Pelaku Pembacokan Pakar IT Ditangkap, Dua Masih Buron

Nasib Para Pendengar Bisikan Hati

Nasib Para Pendengar Bisikan Hati

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11157 shares
    Share 4463 Tweet 2789
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga