MENETAPKAN tujuan menikah yang tepat akan membuat kehidupan rumah tangga yang dijalani nantinya menjadi lebih lancar. Ketika ada masalah, suami dan istri sama-sama bisa bersikap bijak sehingga masalahnya bisa diselesaikan.
Baca Juga: Aku Menikah dengan Suami Orang, Apakah Aku Pelakor?
3 Tujuan Menikah agar Diridai Allah
Selain itu, tentunya kita ingin mengarungi bahtera rumah tangga yang diridai Allah.
Menikah itu adalah ibadah sebagai ladang pahala di sisi Allah Ta’ala, karena menikah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam.
Oleh sebab itu, niat dan tujuan menikah haruslah karena ibadah dan menggapai ridha Allah Ta’ala.
Maka, tujuan menikah bukan semata-mata menyalurkan nafsu biologis, tetapi lebih dari itu yaitu sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Al-‘Allāmah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,
( وينبغي لمن تزوج ألا يقصد قضاء الشهوة فقط، كما هو مراد أكثر الناس اليوم، إنما ينبغي له أن يقصد بهذا التالي:
أولا: امتثال أمر النبي ـ عليه الصلاة والسلام ـ: «يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج».
ثانيا: تكثير نسل الأمة؛ لأن تكثير نسل الأمة من الأمور المحبوبة إلى النبي ـ عليه الصلاة والسلام، ولأن تكثير نسل الأمة سبب لقوتها وعزتها، ولهذا قال شعيب ـ عليه الصلاة والسلام ـ لقومه: {واذكروا إذ كنتم قليلا فكثركم} [الأعراف: 86]، وامتن الله به على بني إسرائيل في قوله: {وجعلناكم أكثر نفيرا} [الإسراء: 6].
ثالثا: تحصين فرجه وفرج زوجته، وغض بصره وبصر زوجته، ثم يأتي بعد ذلك قضاء الشهوة ) اهـ.
((الشرح الممتع على زاد المستقنع)) (12/ 9-10)
Orang yang menikah sepantasnya tujuannya bukan hanya menyalurkan syahwat saja sebagaimana keinginan kebanyakan manusia hari ini, akan tetapi hendaknya tujuan ia menikah adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan perintah Nabi shallallahu alaihi wassalam, “Wahai para pemuda siapa di antara kalian yang mampu nafkah maka hendaknya ia menikah”.
2. Memperbanyak generasi umat Islam, karena memperbanyak generasi umat merupakan perkara yang dicintai Nabi shallallahu alaihi wassalam.
Memperbanyak umat juga menjadi sebab bertambah kekuatan dan kemuliaan umat Islam. Oleh karena itu, Nabi Syuaib alaihissalam berkata kepada kaumnya.
“Ingatlah tatkala dahuku kalian sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kalian.” (QS. Al-A’raf: 86).
Allah Ta’ala juga memberikan karunia kepada Bani Israil dengan banyaknya jumlah, dalam firmanNya.
“Dan Kami jadikan kalian jumlah yang banyak.” (QS. Al-Isra: 6).
3. Menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya, menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah itu baru tujuannya menyalurkan syahwat.
[Cms]
Syarh Al-Mumti Ala Zad Al-Mustaqni’ (12/9-10)._
Ustaz Agus Santoso, B.A., M.P.I. hafizhahullah
https://t.me/bimbingansyariah