PADA tanggal 23 Juli 2022 diperingati Hari Anak Nasional di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984 sebagai bentuk mewujudkan kesejahteraan anak.
Dalam Catatan Ustazah Wirianingsih dalam akun instagramnya @wiwirianingsih, ia menuliskan kekhawatiran dan harapan untuk anak-anak Indonesia saat ini. Sebelum itu, ia juga menceritakan pengalamannya setelah mengasuh sebelas anaknya.
Alhamdulillah, saya masih diberi waktu melihat generasi ketiga tumbuh. Cucu-cuc sering datang bermain di rumah.
Melihat ini, kadang ingatan melayang di masa-masa berat mengasuh dan mendidik sebelas anak bersama almarhum bapak (red: suami). Dibantu keluarga besar 30 tahun yang lalu.
Hari Anak Nasional, Selamatkan Anak Indonesia
Tapi memang lebih banyak lupanya,mungkin sudah terlalu banyak file bertumpuk di kepala.
Anak adalah masa depan. Slogan ini terdengar klise. Tapi slogan ini adalah realita, bukan kata-kata ‘majaz‘ (kiasan).
Anak itu seperti tanaman berbuah yg akan tiba masa musim panennya. Apa yg ditanam hari ini, hasilnya esok seperti itulah yg akan dipetik.
Perlakuan terhadap anak hari ini oleh lingkungan terdekatnya adalah lingkungan produk pendidikan di masa lalu.
Bagaimana kondisi anak Indonesia saat ini? Memilukan. Korban ‘bullying‘, pornografi, dan kekerasan tiap hari kian bertambah.
Berita terbaru di Tasikmalaya seorang anak usia SD dipaksa temannya unt ber**t*b*h dengan kucing kemudian dibuat videonya dan disebar.
Akibatnya korban depresi hingga wafat di Rumah Sakit. Kejadian ini mungkin saja menggambarkan fenomena puncak gunung es.
Di bawah itu bisa jadi lebih banyak anak yg tidak atau belum mendapatkan haknya untuk hidup bahagia, sehat, aman, dan bisa sekolah hingga selesai.
Saat ini jumlah anak Indonesia sekitar 85 juta (30 persen dari total jumlah penduduk Indonesia) – data BPS 2020.
Sekitar 8 persen anak tidak bisa mencapai pendidikan tingkat SMA (BRIN ,2021). Banyak faktor, salah satunya karena kemiskinan.
Belum lagi anak yang gagal tumbuh (stunting) mencapai 27 persen lebih. Usia produktif berjumlah hampir 70 persen (bonus demografi).
Apa yg akan terjadi pada Indonesia emas (tahun2045) jika kondisi ini tidak diperbaiki?
Benteng pertama tempat untuk melindungi anak adalah keluarga yang secara mutlak merupakan lembaga pendidikan paling kuat.
Karena itu negara wajib memperbaiki kualitas dan melindungi keluarga Indonesia (tercantum dalam UUD NRI 1945)
Di sisi lain masyarakat harus menghidupkan kontrol sosial.
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya). Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah.” (4:9) [Ln]