MENYAMBUT Hari Anak Nasional 2022 yang diperingati setiap 23 Juli, media pendidikan dan keluarga ChanelMuslim.com bersama komunitas Ibu Cerdas Hukum menggelar webinar bertema hukum.
Webinar dengan tema “Dilema Anak dalam Masalah Rumah Tangga” dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) menghadirkan Praktisi Hukum Rosalita Chandra, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Rosalita menjelaskan, seorang anak itu tidak lepas dari 4 hal dalam kehidupannya, yaitu perkawinan, perceraian, kematian, dan tindak pidana.
Namun sayangnya, tidak semua orang menganggap penting mempersiapkan anak menghadapi masalah hukum yang berpotensi melibatkannya.
“Hak dan kepentingan anak justru sering terabaikan karena orang tua sibuk mengurusi masalah hukumnya,” jelas Rosalita yang juga pengasuh Rubrik Konsultasi Hukum ChanelMuslim.com itu.
Padahal, menurut Rosalita, sangat penting untuk memastikan anak-anak tetap tumbuh aman bahagia walaupun menghadapi masalah hukum dalam keluarga.
Baca Juga: Ibu Cerdas Hukum bersama ChanelMuslim Selenggarakan Webinar Hukum dalam Rumah Tangga
Hari Anak Nasional 2022, ChanelMuslim.com Gandeng Ibu Cerdas Hukum Gelar Webinar Dilema Anak dalam Masalah Rumah Tangga
Dalam webinar tersebut, Bunda Sali, sapaan akrab Rosalita juga merinci beberapa potensi masalah dalam perkawinan, perceraian, kematian, dan tindak pidana.
Potensi masalah dalam perkawinan yang dapat terjadi antara lain: memilih jodoh terbaik, tanggung jawab pengasuhan anak, tanggung jawab nafkah, dan memastikan pisah atau campur harta dalam perkawinan.
“Sebagai tindakan preventif, sebenarnya solusinya adalah membuat perjanjian perkawinan sebelum akad nikah,” kata Bunda Sali.
Kemudian, beberapa potensi masalah akibat perceraian, antara lain: hak asuh anak, nafkah anak, pengasuhan yang berimbang, dan penelantaran anak.
Menurut Bunda Sali, potensi masalah akibat perceraian dapat diatasi dengan membuat perjanjian perkawinan sebelum menikah.
Selain perkawinan dan perceraian, anak-anak juga menghadapi potensi masalah akibat kematian orang tuanya.
“Ketika orang tua meninggal, beberapa masalah yang akan dihadapi anak yaitu siapa yang mengasuh, harta mana yang diwariskan, dan bagaimana jika yang ditinggalkan adalah utang?” jelas Bunda Sali.
Solusi dalam masalah ini, lanjut Bunda Sali, yaitu menulis wasiat yang memuat hibah, wasiat, dan waris.
Lalu, ketika anak menghadapi proses pidana, apa yang harus orang tua lakukan?
Anak dapat menjadi korban atau pelaku dalam tindak pidana, untuk itu, orang tua harus dapat memastikan hak anak terpenuhi dengan baik selama menjalani prosedur hukum.
“Orang tua harus mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak, penting juga bagi anak untuk mendapatkan pendampingan psikolog selama proses pidana,” tambah Bunda Sali.
Webinar yang berlangsung dua jam ini dipenuhi diskusi interaktif peserta dengan narasumber yang menanyakan berbagai masalah hukum di sekitar mereka.
Acara ini disponsori oleh BCA Syariah yang membagikan hadiah menarik kepada para penanya terbaik.
Selain BCA Syariah, kegiatan ini juga didukung oleh @hijabersmomcommunityofficial, @aulafamily, @haitwo.official, @ekolaharrasheed, dan @oranye100persen.[ind]