Terdapat macam-macam ihram untuk pelaksanaan ibadah haji. Ihram dimulai dari miqat yaitu tempat yang ditentukan oleh Nabi jika hendak haji dan umrah, kita tidak boleh melewatinya menuju Mekah tanpa dalam kondisi ihram.
Berikut ini macam-macam ihram, sebagaimana dirangkum dari kitab karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Fiqih Sunnah untuk Wanita:
1. Tamattu’
Dilaksanakan dengan berniat umrah di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Saat berada di miqat, setelah duduk di atas kendaraan dan mulai berjalan, ucapkan, “Labbaika Allahumma ‘Umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah).”
Setelah menyelesaikan umrah, lakukan tahallul dan boleh mengerjakan apa saja selayaknya orang yang tidak berihram hingga hari tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Pada hari itu, kamu mulai berihram dari tempat tinggalmu di Mekah untuk mengerjakan haji. Karena mengerjakan haji tamattu’, kamu diharuskan membayar fidyah (hewan hady).
Baca Juga: Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini
Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
2. Qiran
Dilaksanakan dengan berniat haji dan umrah secara sekaligus dari miqat. Caranya, kamu mengucapkan, “Labbaika Allahumma hajjan wa ‘umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji dan umrah)”
Setelah umrah, kamu tetap dalam kondisi ihram hingga menyelesaikan seluruh manasik haji.
3. Ifrad
Dilakukan dengan berniat di miqat untuk melaksanakan haji saja. Ucapkanlah. “Labbaikan Allahumma hajjan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji)”
Kamu bisa tetap bertahap dalam keadaan ihram hingga melempar jumrah ‘aqabah pada hari raya dan mencukur rambut. Namun, kamu tidak diharuskan menyembelih hawan hady.
Cara manasik yang paling utama di antara ketiga macam ihram di atas adalah tamattu’. [Ln]