• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

April 23, 2024
in Khazanah, Unggulan
Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

Foto: Pixabay

379
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Terdapat macam-macam ihram untuk pelaksanaan ibadah haji. Ihram dimulai dari miqat yaitu tempat yang ditentukan oleh Nabi jika hendak haji dan umrah, kita tidak boleh melewatinya menuju Mekah tanpa dalam kondisi ihram.

Berikut ini macam-macam ihram, sebagaimana dirangkum dari kitab karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Fiqih Sunnah untuk Wanita:

1. Tamattu’

Dilaksanakan dengan berniat umrah di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Saat berada di miqat, setelah duduk di atas kendaraan dan mulai berjalan, ucapkan, “Labbaika Allahumma ‘Umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah).”

Setelah menyelesaikan umrah, lakukan tahallul dan boleh mengerjakan apa saja selayaknya orang yang tidak berihram hingga hari tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Pada hari itu, kamu mulai berihram dari tempat tinggalmu di Mekah untuk mengerjakan haji. Karena mengerjakan haji tamattu’, kamu diharuskan membayar fidyah (hewan hady).

Baca Juga: Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

2. Qiran

Dilaksanakan dengan berniat haji dan umrah secara sekaligus dari miqat. Caranya, kamu mengucapkan, “Labbaika Allahumma hajjan wa ‘umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji dan umrah)”

Setelah umrah, kamu tetap dalam kondisi ihram hingga menyelesaikan seluruh manasik haji.

3. Ifrad

Dilakukan dengan berniat di miqat untuk melaksanakan haji saja. Ucapkanlah. “Labbaikan Allahumma hajjan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji)”

Kamu bisa tetap bertahap dalam keadaan ihram hingga melempar jumrah ‘aqabah pada hari raya dan mencukur rambut. Namun, kamu tidak diharuskan menyembelih hawan hady.

Cara manasik yang paling utama di antara ketiga macam ihram di atas adalah tamattu’. [Ln]

Tags: Haji Setelah Tertunda PandemiMacam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hemangioma Stroberi pada Newborn, Ketahui Penyebabnya

Next Post

Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Next Post
Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Cara Mendisiplinkan Jam Tidur Anak

Mengenal Atresia Esofagus, Kelainan Kerongkongan pada Bayi

Penghafal Al-Quran Yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

Penghafal Al-Quran yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7348 shares
    Share 2939 Tweet 1837
  • Geopark Kaldera Toba Resmi Berstatus Green Card dari UNESCO Global Geopark

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga