• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

April 23, 2024
in Khazanah, Unggulan
Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

Foto: Pixabay

366
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Terdapat macam-macam ihram untuk pelaksanaan ibadah haji. Ihram dimulai dari miqat yaitu tempat yang ditentukan oleh Nabi jika hendak haji dan umrah, kita tidak boleh melewatinya menuju Mekah tanpa dalam kondisi ihram.

Berikut ini macam-macam ihram, sebagaimana dirangkum dari kitab karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Fiqih Sunnah untuk Wanita:

1. Tamattu’

Dilaksanakan dengan berniat umrah di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Saat berada di miqat, setelah duduk di atas kendaraan dan mulai berjalan, ucapkan, “Labbaika Allahumma ‘Umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah).”

Setelah menyelesaikan umrah, lakukan tahallul dan boleh mengerjakan apa saja selayaknya orang yang tidak berihram hingga hari tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Pada hari itu, kamu mulai berihram dari tempat tinggalmu di Mekah untuk mengerjakan haji. Karena mengerjakan haji tamattu’, kamu diharuskan membayar fidyah (hewan hady).

Baca Juga: Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Macam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

2. Qiran

Dilaksanakan dengan berniat haji dan umrah secara sekaligus dari miqat. Caranya, kamu mengucapkan, “Labbaika Allahumma hajjan wa ‘umratan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji dan umrah)”

Setelah umrah, kamu tetap dalam kondisi ihram hingga menyelesaikan seluruh manasik haji.

3. Ifrad

Dilakukan dengan berniat di miqat untuk melaksanakan haji saja. Ucapkanlah. “Labbaikan Allahumma hajjan (ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan haji)”

Kamu bisa tetap bertahap dalam keadaan ihram hingga melempar jumrah ‘aqabah pada hari raya dan mencukur rambut. Namun, kamu tidak diharuskan menyembelih hawan hady.

Cara manasik yang paling utama di antara ketiga macam ihram di atas adalah tamattu’. [Ln]

Tags: Haji Setelah Tertunda PandemiMacam-Macam Ihram Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
Previous Post

Hemangioma Stroberi pada Newborn, Ketahui Penyebabnya

Next Post

Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Next Post
Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Cara Mendisiplinkan Jam Tidur Anak

Mengenal Atresia Esofagus, Kelainan Kerongkongan pada Bayi

Penghafal Al-Quran Yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

Penghafal Al-Quran yang Tidak Siap Hafal Al-Quran

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga