Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, warga Palestina memperingati Hari Nakba, bencana yang terjadi pada tahun 1948. Nakba adalah akar penyebab masalah dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina. Nakba menjadi akar penyebab penderitaan yang dirasakan masyarakat Palestina saat ini.
Baca Juga: Duta Besar Palestina Apresiasi Dukungan Rakyat Indonesia Jelang Peringatan Hari Nakba
Tentang Hari Nakba yang Diperingati Setiap 15 Mei oleh Warga Palestina
Nakba mengacu pada pengusiran massal dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh kelompok pemukim Yahudi ekstremis. Penduduk Palestina dipindahkan secara paksa dan tidak pernah diizinkan untuk kembali.
Nakba bukanlah peristiwa masa lalu, tetapi pengusiran dan pembantaian terus berlangsung sampai saat ini. Bagi Israel, mengambil alih 78 persen wilayah bersejarah Palestina dengan kekerasan tidaklah cukup.
Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari. Sejak awal, proyek kolonial pemukim Israel di Palestina sengaja dirancang untuk menyingkirkan orang Palestina dari rumah dan tanah mereka, dan untuk menggantikan mereka dengan orang Israel Yahudi.
Eskalasi dan serangan terhadap rakyat Palestina saat ini hanya dapat dipahami dalam konteks tersebut. Semua organisasi hak asasi manusia menyepakati bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap Palestina adalah kejahatan perang.
Contohnya, serangan yang terjadi sebelumnya di Masjid Suci Al-Aqsa di Yerusalem selama Ramadhan. Selain itu, ketika warga Kristen Palestina merayakan Paskah, ada upaya menganggu dan memang sengaja untuk mengobarkan api peperangan lebih jauh.
Ada juga jurnalis Shireen Abu Akleh yang dibunuh oleh pasukan Israel di Jenin, saat meliput operasi pasukan keamanan Israel di Tepi Barat.
Sudah waktunya untuk mengakui dan tidak menutup mata lagi bahwa saat ini banyak warga Palestina yang menjadi pengungsi, berada di bawah pendudukan asing, terbatas pada sebidang tanah yang terus menyusut, dan berada di bawah ancaman permanen kelompok pemukim bersenjata yang dilakukan oleh Israel.
Kedutaan Besar Palestina pun memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Hal tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap warga sipil Palestina.
Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel. [Cms]