ChanelMuslim.com – Makna ihtisab saat berpuasa Ramadan dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan yaitu sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:
من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)
Syarah Hadits:
من صام رمضان :
Siapa yang berpuasa Ramadan, yaitu siapa yang menahan diri dari apa-apa yang membatalkan puasa, dan merusak nilai puasa. Ash Shaum artinya al imsak dan Al kaffu, yaitu menahan diri.
Kalimat ini juga menunjukkan bolehnya menyebut “Ramadan”, tanpa mendahului dengan kata “Bulan/syahr“, sama sekali tidak makruh.
Inilah mazhab yang sahih, terpilih, dan dikuatkan oleh para peneliti seperti Imam Bukhari, sebagaimana dijelaskan Imam An Nawawi.
Sementara pengikut Imam Malik mengatakan makruh menyebut Ramadan tanpa Bulan, sebab Ramadan adalah salah satu asma Allah maka mesti dikaitkan menjadi Syahru Ramadhan.
Namun oleh Imam An Nawawi dikritik sebagai pendapat yang rusak (fasid) sama sekali tidak memiliki dasar larangan tersebut dan tidak ada dalil pula Ramadan sebagai salah satu asma Allah. (Syarh Shahih Muslim, 7/187)
إيمانا:
Karena iman, yaitu berpuasa didasari keimanan, keyakinan, dan pembenaran bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban, serta tidak takut dan tidak malu kepada manusia saat melaksanakannya.
(Imam Ath Thibi, Syarh Al Misykah, 5/1573)
واحتسابا:
Dan karena ihtisab, yaitu karena ingin mendapatkan pahala dari Allah yang Mulia. (Syarh Al Misykah, 5/1573)
Baca Juga: Tanda Amalan Puasa Ramadan Diterima
Makna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan
Ibnu Baththal menerangkan yaitu puasa dengan berharap ridha Allah, ini hadits menjadi dalil bahwa amal shalih tidaklah direkomendasi dan tidaklah diterima kecuali dengan ihtisab dan benarnya niat. (Syarh Shahih Bukhari, 4/21)
غفر له:
Diampuni baginya, yakni yang puasanya karena iman dan ihtisab tersebut
ما تقدم من ذنبه:
dosa-dosanya yang lalu, menurut Imam Ibnu Baththal maknanya: diampuni baginya semua dosa-dosanya yang lalu baik dosa kecil dan dosa besar, sebab di hadits ini tidak ada pengecualian. (Syarh Shahih Al Bukhari, 4/150),
Namun, menurut Imam Al Munawi untuk dosa yang terkait hak-hak manusia mesti ada keridhaan orang tersebut. Sebagian ulama menyebut ini menghapuskan dosa-dosa kecil. (Faidhul Qadir, 6/160, 191)
Wallahu a’lam. Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Semoga tulisan mengenai makna ihtisab saat berpuasa Ramadan ini dapat dipahami.[ind]