ChanelMuslim.com- Selasa (14/3) lalu merupakan hari yang menyesakkan untuk muslimah di seantero Eropa. Pasalnya, pengadilan tinggi Eropa memutuskan untuk membolehkan perusahaan melarang pegawai berbusana sebagai simbol politik dan agama, termasuk hijab.
Keputusan ini diambil setelah adanya dua kasus terpisah yang terjadi di Prancis dan Belgia. Di dua negara itu, pegawai muslimah menolak melepas jilbab saat berkerja.
Dengan keputusan ini, para muslimah hanya punya dua pilihan: ikut aturan perusahaan tapi melepas hijab, atau keluar dari pekerjaan.
Keputusan ini sontak mendapat kritik dari berbagai warga Eropa, khususnya muslimah.
“Larangan busana sebagai simbol politik dan agama, bagi saya, merupakan diskriminasi terhadap hijab,” ucap Warda Al-Kaddouri dari Brusels.
“Keputusan ini sama saja dengan membolehkan sebuah pihak mengawasi bagi tubuh muslimah,” ucap Kim Lecoyer, ketua bidang pemberdayaan dan perlindungan muslimah di Belgia.
“Mestinya, perusahaan ikut memberikan perlindungan hak asasi pegawainya sebagai bagian timbal balik dari hubungan kerja. Bukan malah sebaliknya,” tambah Kim Lecoyer.
Nasionalisme Anti Muslim
Beberapa tahun terakhir ini, gerakan anti muslim kian merebak di Eropa. Mereka khawatir dengan perkembangan muslim yang terus mencolok di Eropa. Bahkan, ada pejabat Eropa yang mewanti-wanti agar tetap mempertahankan jatidiri bangsa Eropa.
Salah satunya Manfred Weber, ketua sebuah partai sayap kanan Eropa. Orang ini memiliki pengaruh besar dalam parlemen Eropa. Ia sangat antusias dan mendukung keputusan pengadilan tinggi eropa ini.
“Hal yang paling penting dalam keputusan pengadilan ini: perusahaan berhak melarang muslimah mengenakan hijab. Nilai-nilai Eropa harus nyata dalam kehidupan publik Eropa,” jelas Weber.
Beberapa negara seperti Austria sudah terlebih dahulu menyatakan ketegasannya melarang hijab di publik. Begitu pun di Prancis yang melarang muslimah mengenakan busana hijab dalam pakaian renang mereka. (mh/aljazeera/theguardian)