• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Segeralah Menikah

Maret 15, 2022
in Nasihat, Unggulan
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Judul di atas boleh jadi tidak dimaksudkan untuk muslimah. Karena mereka yang menunggu. Yang harus bersegera adalah pemuda muslim.

Islam tidak menentukan usia minimal boleh nikah. Sebagaimana, tidak juga membatasi usia maksimalnya. Siapa yang siap, segeralah menikah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut kata ‘ba-ah’ (a dengan huruf alif bukan ‘ain) untuk mereka yang siap nikah.

Asal kata ba-ah adalah jima’ atau hubungan suami istri. Ulama juga menafsirkan kata itu dengan kesiapan menafkahi keluarga.

Namun begitu, kata ba-ah yang aslinya adalah sudah mampu untuk berjima’. Jadi, pemuda muslim yang sudah ada hasrat atau dorongan untuk berhubungan suami istri, maka segeralah menikah.

Bagaimana dengan kemampuan mencari nafkah? Mencari nafkah adalah konsekuensi dari rasa tanggung jawab seorang pemuda muslim. Jadi, bukan pada caranya mencari nafkah, tapi dorongan tanggung jawabnya.

Allah subhanahu wata’ala akan memberikan solusi untuk mereka yang menyegerakan menikah.

Firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih lajang di antaramu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”

Jadi, sepertinya Islam tidak mempermasalahkan berapa usiamu. Tapi, seberapa besar hasratmu untuk berjima’ atau hubungan suami istri.

Nikah muda dengan sarana yang sederhana jauh lebih baik daripada terjebak dalam hubungan zina yang dimurkai Allah.

Tidak heran jika Imam Hambali mengatakan, “Sepatutnya orang di zaman sekarang mencari utang untuk menikah supaya dia tidak memandang yang tidak halal, sehingga amal soleh yang dilakukan menjadi sia-sia.” (Ta’zhim As-Sunnah)

Zaman sekarang menurut Imam Hambali adalah zamannya. Saat itu belum ada ponsel pintar, televisi, mal, bioskop, apartemen, hotel, dan lain-lain. Tentu lebih dahsyat lagi fitnahnya di zaman saat ini.

Seorang sahabat Nabi yang bernama ‘Amar bin Ash menikah pada usia sebelas tahun. Puteranya adalah seorang ulama besar bernama Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

Sehingga yang orang kenal dari ‘Amar dan puteranya adalah dua sosok yang berbeda usia 13 tahun. Seperti kakak dan adik.

Wahai pemuda muslim, jangan tunda-tunda menikah. Usahakan semaksimal mungkin agar kita tidak terjatuh dalam dosa zina. [Mh]

 

 

Tags: Segeralah Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasib Jilbab di Tanah India

Next Post

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Next Post
Doa Mohon Kelapangan Hati

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Menuntut Pasangan

Jangan Menuntut Pasangan Itu Sempurna

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5181 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7669 shares
    Share 3068 Tweet 1917
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga