ChanelMuslim.com- Judul di atas boleh jadi tidak dimaksudkan untuk muslimah. Karena mereka yang menunggu. Yang harus bersegera adalah pemuda muslim.
Islam tidak menentukan usia minimal boleh nikah. Sebagaimana, tidak juga membatasi usia maksimalnya. Siapa yang siap, segeralah menikah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut kata ‘ba-ah’ (a dengan huruf alif bukan ‘ain) untuk mereka yang siap nikah.
Asal kata ba-ah adalah jima’ atau hubungan suami istri. Ulama juga menafsirkan kata itu dengan kesiapan menafkahi keluarga.
Namun begitu, kata ba-ah yang aslinya adalah sudah mampu untuk berjima’. Jadi, pemuda muslim yang sudah ada hasrat atau dorongan untuk berhubungan suami istri, maka segeralah menikah.
Bagaimana dengan kemampuan mencari nafkah? Mencari nafkah adalah konsekuensi dari rasa tanggung jawab seorang pemuda muslim. Jadi, bukan pada caranya mencari nafkah, tapi dorongan tanggung jawabnya.
Allah subhanahu wata’ala akan memberikan solusi untuk mereka yang menyegerakan menikah.
Firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih lajang di antaramu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”
Jadi, sepertinya Islam tidak mempermasalahkan berapa usiamu. Tapi, seberapa besar hasratmu untuk berjima’ atau hubungan suami istri.
Nikah muda dengan sarana yang sederhana jauh lebih baik daripada terjebak dalam hubungan zina yang dimurkai Allah.
Tidak heran jika Imam Hambali mengatakan, “Sepatutnya orang di zaman sekarang mencari utang untuk menikah supaya dia tidak memandang yang tidak halal, sehingga amal soleh yang dilakukan menjadi sia-sia.” (Ta’zhim As-Sunnah)
Zaman sekarang menurut Imam Hambali adalah zamannya. Saat itu belum ada ponsel pintar, televisi, mal, bioskop, apartemen, hotel, dan lain-lain. Tentu lebih dahsyat lagi fitnahnya di zaman saat ini.
Seorang sahabat Nabi yang bernama ‘Amar bin Ash menikah pada usia sebelas tahun. Puteranya adalah seorang ulama besar bernama Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.
Sehingga yang orang kenal dari ‘Amar dan puteranya adalah dua sosok yang berbeda usia 13 tahun. Seperti kakak dan adik.
Wahai pemuda muslim, jangan tunda-tunda menikah. Usahakan semaksimal mungkin agar kita tidak terjatuh dalam dosa zina. [Mh]