• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Segeralah Menikah

Maret 15, 2022
in Nasihat, Unggulan
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Judul di atas boleh jadi tidak dimaksudkan untuk muslimah. Karena mereka yang menunggu. Yang harus bersegera adalah pemuda muslim.

Islam tidak menentukan usia minimal boleh nikah. Sebagaimana, tidak juga membatasi usia maksimalnya. Siapa yang siap, segeralah menikah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut kata ‘ba-ah’ (a dengan huruf alif bukan ‘ain) untuk mereka yang siap nikah.

Asal kata ba-ah adalah jima’ atau hubungan suami istri. Ulama juga menafsirkan kata itu dengan kesiapan menafkahi keluarga.

Namun begitu, kata ba-ah yang aslinya adalah sudah mampu untuk berjima’. Jadi, pemuda muslim yang sudah ada hasrat atau dorongan untuk berhubungan suami istri, maka segeralah menikah.

Bagaimana dengan kemampuan mencari nafkah? Mencari nafkah adalah konsekuensi dari rasa tanggung jawab seorang pemuda muslim. Jadi, bukan pada caranya mencari nafkah, tapi dorongan tanggung jawabnya.

Allah subhanahu wata’ala akan memberikan solusi untuk mereka yang menyegerakan menikah.

Firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih lajang di antaramu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”

Jadi, sepertinya Islam tidak mempermasalahkan berapa usiamu. Tapi, seberapa besar hasratmu untuk berjima’ atau hubungan suami istri.

Nikah muda dengan sarana yang sederhana jauh lebih baik daripada terjebak dalam hubungan zina yang dimurkai Allah.

Tidak heran jika Imam Hambali mengatakan, “Sepatutnya orang di zaman sekarang mencari utang untuk menikah supaya dia tidak memandang yang tidak halal, sehingga amal soleh yang dilakukan menjadi sia-sia.” (Ta’zhim As-Sunnah)

Zaman sekarang menurut Imam Hambali adalah zamannya. Saat itu belum ada ponsel pintar, televisi, mal, bioskop, apartemen, hotel, dan lain-lain. Tentu lebih dahsyat lagi fitnahnya di zaman saat ini.

Seorang sahabat Nabi yang bernama ‘Amar bin Ash menikah pada usia sebelas tahun. Puteranya adalah seorang ulama besar bernama Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

Sehingga yang orang kenal dari ‘Amar dan puteranya adalah dua sosok yang berbeda usia 13 tahun. Seperti kakak dan adik.

Wahai pemuda muslim, jangan tunda-tunda menikah. Usahakan semaksimal mungkin agar kita tidak terjatuh dalam dosa zina. [Mh]

 

 

Tags: Segeralah Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasib Jilbab di Tanah India

Next Post

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Next Post
Doa Mohon Kelapangan Hati

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Menuntut Pasangan

Jangan Menuntut Pasangan Itu Sempurna

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3125 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga