• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Segeralah Menikah

15/03/2022
in Nasihat, Unggulan
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

88
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Judul di atas boleh jadi tidak dimaksudkan untuk muslimah. Karena mereka yang menunggu. Yang harus bersegera adalah pemuda muslim.

Islam tidak menentukan usia minimal boleh nikah. Sebagaimana, tidak juga membatasi usia maksimalnya. Siapa yang siap, segeralah menikah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut kata ‘ba-ah’ (a dengan huruf alif bukan ‘ain) untuk mereka yang siap nikah.

Asal kata ba-ah adalah jima’ atau hubungan suami istri. Ulama juga menafsirkan kata itu dengan kesiapan menafkahi keluarga.

Namun begitu, kata ba-ah yang aslinya adalah sudah mampu untuk berjima’. Jadi, pemuda muslim yang sudah ada hasrat atau dorongan untuk berhubungan suami istri, maka segeralah menikah.

Bagaimana dengan kemampuan mencari nafkah? Mencari nafkah adalah konsekuensi dari rasa tanggung jawab seorang pemuda muslim. Jadi, bukan pada caranya mencari nafkah, tapi dorongan tanggung jawabnya.

Allah subhanahu wata’ala akan memberikan solusi untuk mereka yang menyegerakan menikah.

Firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih lajang di antaramu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”

Jadi, sepertinya Islam tidak mempermasalahkan berapa usiamu. Tapi, seberapa besar hasratmu untuk berjima’ atau hubungan suami istri.

Nikah muda dengan sarana yang sederhana jauh lebih baik daripada terjebak dalam hubungan zina yang dimurkai Allah.

Tidak heran jika Imam Hambali mengatakan, “Sepatutnya orang di zaman sekarang mencari utang untuk menikah supaya dia tidak memandang yang tidak halal, sehingga amal soleh yang dilakukan menjadi sia-sia.” (Ta’zhim As-Sunnah)

Zaman sekarang menurut Imam Hambali adalah zamannya. Saat itu belum ada ponsel pintar, televisi, mal, bioskop, apartemen, hotel, dan lain-lain. Tentu lebih dahsyat lagi fitnahnya di zaman saat ini.

Seorang sahabat Nabi yang bernama ‘Amar bin Ash menikah pada usia sebelas tahun. Puteranya adalah seorang ulama besar bernama Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

Sehingga yang orang kenal dari ‘Amar dan puteranya adalah dua sosok yang berbeda usia 13 tahun. Seperti kakak dan adik.

Wahai pemuda muslim, jangan tunda-tunda menikah. Usahakan semaksimal mungkin agar kita tidak terjatuh dalam dosa zina. [Mh]

 

 

Tags: Segeralah Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasib Jilbab di Tanah India

Next Post

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Next Post
Doa Mohon Kelapangan Hati

Doa Mohon Kelapangan Hati dan Selalu Memaafkan

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Makna dari Kebaikan Dunia dan Akhirat

Menuntut Pasangan

Jangan Menuntut Pasangan Itu Sempurna

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9175 shares
    Share 3670 Tweet 2294
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga