• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Tetap Hidupkan Wisata Lokal walau Tak Mudik

31/03/2021
in Wisata
Tetap Hidupkan Wisata Lokal walau Tak Mudik

Tetap Hidupkan Wisata Lokal Walau Tak Mudik (Pixabay/putusuardiana)

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menghidupkan wisata lokal atau wisata yang berada di sekitar tempat tinggal kita harus dilakukan walaupun tidak bisa pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Mengenal 3A2P, Strategi Pengembangan Desa Wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ajak Masyarakat Hidupkan Wisata Lokal

Ajakan tersebut berasal dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa, (30/3/2021) dinyatakan bahwa pihak Kemenparekraf melakukan beberapa langkah adaptasi guna tetap menghidupkan wisata lokal imbas dilarangnya mudik 2021.

Pertama, mendorong adanya vaksinasi kepada para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Langkah tersebut didorong agar herd immunity tercipta, sehingga tempat wisata bisa dikunjungi dan membuat sektor pariwisata pulih kembali.

Kedua, Kunjungi tempat wisata sekitar domisili.

Langkah selanjutnya adalah Kemenparekraf mengimbau agar masyarakat tetap mendukung sektor pariwisata dengan memilih destinasi lokal yang berada di sekitar.

Tidak harus selalu berkunjung ke tempat wisata yang berada di kampung halaman.

Manfaatkanlah momen tersebut untuk mendukung sektor ekonomi kreatif yang berada di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Go Mandalika, Informasi Pariwisata Lombok Tengah

Banyak Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

Sementara itu, Kemenparekraf sendiri mendukung larangan mudik yang dilakukan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan bahwa berwisata tidak harus di kampung halaman.

Seperti yang diketahui, saat ini pun Indonesia sudah memiliki banyak tempat-tempat wisata menarik yang bisa dikunjungi.

Di setiap kota, kamu bisa menemukan destinasi wisata yang bisa dijadikan pelepas penat.

Contohnya, di Jakarta ada Monumen Nasional, museum-museum, Taman Mini Indonesia Indah, dan sebagainya.

Intinya adalah di kota mana pun kamu berada, pasti akan mudah untuk menemukan tempat wisata yang menarik.

Menparekraf juga mengingatkan untuk masyarakat memilih destinasi-destinasi lokal yang disebut sebagai personalized, customized, dan localized atau yang jaraknya dekat.

Berwisatalah ke tempat yang dekat dari tempat tinggalmu saat ini dan berwisatalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. [Ind/Camus]

Tags: KemenparekrafwisataWisata lokal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kalau di Boarding

Next Post

Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

Next Post
Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

Cara Menjaga Hafalan Al Quran

Cara Menjaga Hafalan Al Quran

buku ta'aruf 5.0

Buku Ta’aruf 5.0, Metode Menjemput Jodoh yang Allah Rida

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11158 shares
    Share 4463 Tweet 2790
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga