• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Tarif Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

09/08/2022
in Unggulan, Wisata
Tarif Tiket Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

Foto : @btn_komodo

83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur telah resmi menunda kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta hingga 1 Januari 2023.

Baca Juga : 6 Wisata Malam di Jakarta, Cocok untuk Melepas Penat Usai Kerja

Tarif Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

Dikutip dari Ekonomo.bisnis.com, Selasa (09/08/2022) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah resmi menunda pemberlakuan tarif Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Komodo dan Padar hingga akhir 2022.

Sandiaga menyebutkan bahwa artinya, tarif yang berlaku untuk satu tahun tersebut baru akan berlaku per 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan tiket masuk bagi wisatawan lokal, maupun mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun mulai 1 Agustus 2022.

Dengan ditundanya kenaikan tarif tersebut, wisatawan domestik dan mancanegara yang akan mengunjungi Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap berlaku tarif lama.

Masyarakat tetap dapat mengunjungi Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur dengan harga Rp5.000 per orang bagi warga negara Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Taman Nasional Komodo, tarif tiket masuk bagi WNI untuk hari Senin-Sabtu sebesar Rp5.000 per orang per hari, untuk Ahad dan libur nasional Rp7.500/orang/hari.

Baca Juga : Kampung Korea, Referensi Wisata Bernuansa Korea di Pandeglang

Harga tiket masuk bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp150.000 per orang per hari (Senin-Sabtu) atau Rp225.000 untuk Ahad dan hari libur nasional.

Nantinya pada awal tahun depan, harga tiket masuk untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo akan berubah menjadi Rp3,75 juta yang berlaku untuk satu orang selama satu tahun. [wmh]

Tags: 75 Juta DitundaBerikut Update Tarif yang BerlakuTarif Tiket Masuk Pulau Komodo 3
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Alasan Ilmiah Teh Hijau Baik untuk Kulit

Next Post

Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Next Post
Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Halal Restaurant

Bisa Jadi Kita Kurang Bersyukur

LAZNAS BMH Berbagi kepada 655 Anak Yatim di 21 Kota Jatim

LAZNAS BMH Berbagi kepada 655 Anak Yatim di 21 Kota Jatim

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8073 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11209 shares
    Share 4484 Tweet 2802
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga