• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Tarif Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

Agustus 9, 2022
in Unggulan, Wisata
Tarif Tiket Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

Foto : @btn_komodo

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur telah resmi menunda kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta hingga 1 Januari 2023.

Baca Juga : 6 Wisata Malam di Jakarta, Cocok untuk Melepas Penat Usai Kerja

Tarif Masuk Pulau Komodo 3,75 Juta Ditunda, Berikut Update Tarif yang Berlaku

Dikutip dari Ekonomo.bisnis.com, Selasa (09/08/2022) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah resmi menunda pemberlakuan tarif Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Komodo dan Padar hingga akhir 2022.

Sandiaga menyebutkan bahwa artinya, tarif yang berlaku untuk satu tahun tersebut baru akan berlaku per 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan tiket masuk bagi wisatawan lokal, maupun mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun mulai 1 Agustus 2022.

Dengan ditundanya kenaikan tarif tersebut, wisatawan domestik dan mancanegara yang akan mengunjungi Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap berlaku tarif lama.

Masyarakat tetap dapat mengunjungi Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur dengan harga Rp5.000 per orang bagi warga negara Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Taman Nasional Komodo, tarif tiket masuk bagi WNI untuk hari Senin-Sabtu sebesar Rp5.000 per orang per hari, untuk Ahad dan libur nasional Rp7.500/orang/hari.

Baca Juga : Kampung Korea, Referensi Wisata Bernuansa Korea di Pandeglang

Harga tiket masuk bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp150.000 per orang per hari (Senin-Sabtu) atau Rp225.000 untuk Ahad dan hari libur nasional.

Nantinya pada awal tahun depan, harga tiket masuk untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo akan berubah menjadi Rp3,75 juta yang berlaku untuk satu orang selama satu tahun. [wmh]

Tags: 75 Juta DitundaBerikut Update Tarif yang BerlakuTarif Tiket Masuk Pulau Komodo 3
Previous Post

5 Alasan Ilmiah Teh Hijau Baik untuk Kulit

Next Post

Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Next Post
Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Kenali Jenis Bahan Hijab, Ada Favoritmu?

Halal Restaurant

Bisa Jadi Kita Kurang Bersyukur

LAZNAS BMH Berbagi kepada 655 Anak Yatim di 21 Kota Jatim

LAZNAS BMH Berbagi kepada 655 Anak Yatim di 21 Kota Jatim

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga