• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Kembali Dibuka, Berikut Panduan dan Ketentuan Mengunjungi Basement Lawang Sewu

Desember 28, 2024
in Wisata
Kembali Dibuka, Berikut Panduan dan Ketentuan Mengunjungi Basement Lawang Sewu

Foto: Pinterest

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PANDUAN dan ketentuan yang perlu diketahui sebelum mengunjungi basement Lawang Sewu. Setelah beberapa waktu ditutup untuk perbaikan dan rekonstruksi, kawasan wisata ikonik di Semarang, Lawang Sewu, kini kembali membuka basementnya untuk umum.

Basement yang dulunya digunakan sebagai ruang penyimpanan dan memiliki sejarah kelam sebagai tempat penyiksaan pada masa kolonial, kini menjadi daya tarik tambahan bagi para pengunjung yang ingin menjelajahi sisi lain dari bangunan bersejarah ini.

Baca juga: Enam Wisata Tawangmangu yang Wajib Dikunjungi

Kembali Dibuka, Berikut Panduan dan Ketentuan Mengunjungi Basement Lawang Sewu

Agar pengalaman wisata tetap aman dan nyaman, kunjungan ke area basement Lawang Sewu dilakukan dengan mematuhi ketentuan berikut:

Pengunjung harus berusia minimal 13 tahun dan maksimal 60 tahun,

Kondisi fisik dan mental harus sehat,

Tidak diperkenankan bagi individu dengan fobia ruang gelap atau sempit, penyakit jantung, ibu hamil, atau gangguan pernapasan,

Seluruh pengunjung wajib didampingi oleh pemandu selama berada di area basement,

Demi keselamatan bersama, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh pengelola adalah hal yang wajib,

Pengunjung juga diimbau untuk tidak membawa hewan peliharaan, senjata tajam, makanan, atau minuman,

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Harga tiket masuk ke basement ini adalah sebesar Rp 25.000 selama masa libur Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Dengan dibukanya kembali basement Lawang Sewu, pengunjung kini dapat menikmati pengalaman lebih mendalam tentang sejarah bangunan yang penuh cerita. Namun, pengunjung diharapkan untuk memperhatikan ketentuan yang ada agar dapat menikmati kunjungan dengan nyaman dan aman. [Din]

Tags: Berikut Panduan dan Ketentuan Mengunjungi Basement Lawang Sewu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejak Dulu, Al-Qur’an Telah Mempesona Bangsa Arab

Next Post

Cinta Keluarga hingga ke Surga

Next Post
cinta keluarga

Cinta Keluarga hingga ke Surga

Dua Sayap untuk Ayah Ibu

Rezeki yang Dicari, Rezeki yang Mencari

Banyak Orang Ingin Cepat Mati Karena Beratnya Ujian Hidup, Ini Kata Ustaz

Banyak Orang Ingin Cepat Mati Karena Beratnya Ujian Hidup, Ini Kata Ustaz

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga