• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menjaga Hubungan yang Harmonis Penuh Asmara

Juni 23, 2022
in Unggulan, Ustazah
Menjaga Hubungan yang Harmonis Penuh Asmara

Foto: Pixabay

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BANYAK terjadi hubungan suami istri yang harmonis penuh asmara itu hanya terjadi di awal-awal pernikahan saja. Padahal asmara suami istri terhadap pasangannya selalu dibutuhkan walaupun mereka sudah tua.

Setelah menikah berlalu dalam waktu yang lamapun asmara suami istri terhadap pasangannya harus tetap dijaga dalam kondisi senang atau sulit, sedang ada waktu luang ataupun sibuk, punya masalah atau tanpa masalah.

Untuk menjaga asmara tetap membara dalam jiwa suami istri kepada pasangannya, maka hendaklah mereka melakukan hal-hal berikut:

1. Mau mengalah dan bisa mengendalikan amarah.

Jika saat terjadi masalah dengan pasangan bisa tetap berlapang dada, memaafkan, menjaga lisan, tidak membuka aib serta bisa berempati terhadap pasangan empati maka hungan suami istri tetap harmonis penuh asmara.

Baca Juga: Jaga Hubungan Bertetangga

Menjaga Hubungan yang Harmonis Penuh Asmara

2. Bersabar dalam menyelesaikan masalah.

Hadirnya masalah tidak akan merusak asmara suami istri jika mereka bisa tetap bersabar, berikhitar yang maksimal dan berdoa.

3. Hindari kebiasaan saling menyalahkan.

Asmara akan tetap tumbuh subur dalam hubungan suami istri jika saat ada masalah mereka tidak saling menyalahkan bahkan mereka saling mensupport, saling membantu dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah.

4. Mencari cara untuk bisa rileks.

Suami istri harus bisa membagi waktu bahkan menyempatkan diri untuk bisa rilex berdua saja dengan pasangannya agar bisa bermesraan dan menjaga keintiman.

5. Menghindari pertengkarsn besar.

Dalam hubungan suami istri sering terjadi salah paham dan perbedaan pendapat tapi jangan berakibat pada pertengkaran besar. Jika sudah mulai ada riak-riak pertengkaran kecil jangan dipetbesar dan cepatlah berdamai agar tidak merusak hubungan asmara mereka.

Wallahu a’lam bish showab

Catatan: Ustazah DR. Aan Rohanah, Lc , M.Ag

Tags: Hubungan HarmonisMenjaga Hubungan yang Harmonis Penuh Asmara
Previous Post

Wasiat Nabi Ibrahim dan Ya`qub kepada Anak-anaknya

Next Post

Bakti Rasulullah kepada Ibundanya

Next Post
Bakti Rasulullah SAW kepada Ibundanya

Bakti Rasulullah kepada Ibundanya

Resep Pisang Bakar Saus Kenca, Camilan Malam Hari

Resep Pisang Bakar Saus Kenca, Camilan Malam Hari

LAZ Al Azhar dan YBM PLN Gelar FGD

LAZ Al Azhar dan YBM PLN Gelar FGD

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga