• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Februari 14, 2023
in Unggulan, Ustazah
Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Foto: Unsplash

101
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMBERIKAN hadiah itu merupakan bukti cinta yang bisa menambah keharmonisan, menyenangkan hati, dan menghibur perasaan yang sedang sedih, menenangkan jiwa yang sedang galaw, mendamaikan saat berselisih, menyambung sulaturrahim saat komunikasi terputus, mendekatkan jiwa yang mulai menjauh dan menambah kasih sayang terhadap pasangan.

Karena itu, pantaslah Islam telah mensyariatkan dan hukumnya sunnah. Sehingga suami istri yang memberikan hadiah kepada pasangannya dianggap menjadi amal shaleh yang berpahala di sisi Allah dan ditambah rasa cintanya kepada pasangannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْاتَحَابُّوا

“Saling berilah hadiah niscaya kalian bisa saling mencintai.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Pesona Suami Istri Terhadap Pasangan

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Bahkan memberi hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan dendam kepada pasangan , sehingga suami istri hendaknya sering-seringlah memberikan hadiah kepada pasangan untuk menjaga hati agar menjadi tempat yang subur bagi cinta kepada pasangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تهادوا فإن الهدية تذهب وحر الصدر

“Saling berilah hadiah, karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dalam hati” (HR. Tirmidzi)

Hadiah yang diberikan kepada pasangan tidak harus berupa harta yang mahal atau mewah asalkan hadiah itu merupakan sesuatu yang menarik, sangat dibutuhkan, bisa bermanfaat, diberikan dengan ikhlas, tidak diungkit-ungkit dan tidak diambil kembali atau dibatalkan. Hadiah yang ikhlas itu dibalas bagaikan telah memerdekakan seorang budak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من منح منيحة ورق أو منيحة لبن، أو هدى زقاقا كان له كعتق رقبة . (رواه أحمد)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barang siapa yang memberi hadiah berupa perak, atau hadiah berupa susu, atau memandu sebuah gang (menunjukkan jalan) maka baginya seperti membebaskan seorang budak.” (HR. Ahmad)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Memberikan Hadiah kepada Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Nasihat untuk Pengantin Baru

Next Post

Investasi Dana Zakat untuk Operasional Masjid

Next Post
Apakah Boleh Muzakki Berzakat untuk Mustahik di Luar Daerahnya

Investasi Dana Zakat untuk Operasional Masjid

Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur

LAZ Al Azhar Edukasi Masyarakat Tata Cara Pengurusan Jenazah

Ustaz Maulana Bagikan Tips Mendidik Anak Sesuai dengan Fitrah

Ustaz Maulana Bagikan Tips Mendidik Anak Sesuai dengan Fitrah

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7687 shares
    Share 3075 Tweet 1922
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11064 shares
    Share 4426 Tweet 2766
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5176 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Sabar yang Sebenarnya

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga