• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

Juli 15, 2021
in Ustazah
Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

Foto: Pexels

72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Karena Apa Pemimpin Harus dicopot? – Pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi Asy Syafi’i Rahimahullah

Berikut ini pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi dalam _Al Ahkam As Sulthaniyah_ tentang keadaan yang membuat dibolehkannya dicopotnya seorang pemimpin:

Jika imam (pemimpin) sudah menunaikan hak-hak umat seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka otomatis ia telah menunaikan hak-hak Allah Ta’ala, hak-hak mereka, dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika itu telah dia lakukan, maka dia punya dua hak dari umatnya.

Baca Juga: Kepemimpinan juga Merupakan Tugas Kenabian

Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

Pertama, ketaatan kepadanya.

Kedua, membelanya selama keadaan dirinya belum berubah.

Ada pun dua hal yang dapat mengubah keadaan dirinya, yang dengan berubahnya kedua hal itu, dia mesti mundur dari kepemimpinannya:

1. Adanya cacat dalam ke-’adalah-annya.
2. Cacat tubuhnya

Ada pun cacat dalam ‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam; Pertama, dia mengikuti syahwat (dalam perilaku); Kedua, terkait dengan syubhat (pemikiran).

Bagian pertama (fasik karena syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik karena menuruti hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan)-nya.

Jika sifat tersebut terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak otomatis kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. *(Imam Abul Hasan Al Mawardi, _Al Ahkam As Sulthaniyah_, Hlm. 28. Mawqi’ Al Islam)*

Jika seorang pemimpin fasiq bisa dicopot, tentunya pemimpin kafir radikal lebih layak untuk dicopot.

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan menurut ijma’ ulama. Wajib setiap muslim melakukan hal itu. Siapa yang mampu melakukannya, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu” (_Fathul Bari_, 13/123)

Cara mencopotnya tentu dengan cara yang paling minim madharatnya, walau dalam sejarah umat, ini bisa dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi, atau pernah dengan people power.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan

Tags: Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Hari Melihat Kota yang Menyayat Hati

Next Post

Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Next Post
Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Saham Untuk Allah

Saham Untuk Allah

Tak Perlu ke Venezia Italia Naik Gondola, di Lampung Ada

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5185 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7673 shares
    Share 3069 Tweet 1918
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5165 shares
    Share 2066 Tweet 1291
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga