• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

15/07/2021
in Ustazah
Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

Foto: Pexels

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Karena Apa Pemimpin Harus dicopot? – Pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi Asy Syafi’i Rahimahullah

Berikut ini pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi dalam _Al Ahkam As Sulthaniyah_ tentang keadaan yang membuat dibolehkannya dicopotnya seorang pemimpin:

Jika imam (pemimpin) sudah menunaikan hak-hak umat seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka otomatis ia telah menunaikan hak-hak Allah Ta’ala, hak-hak mereka, dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika itu telah dia lakukan, maka dia punya dua hak dari umatnya.

Baca Juga: Kepemimpinan juga Merupakan Tugas Kenabian

Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?

Pertama, ketaatan kepadanya.

Kedua, membelanya selama keadaan dirinya belum berubah.

Ada pun dua hal yang dapat mengubah keadaan dirinya, yang dengan berubahnya kedua hal itu, dia mesti mundur dari kepemimpinannya:

1. Adanya cacat dalam ke-’adalah-annya.
2. Cacat tubuhnya

Ada pun cacat dalam ‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam; Pertama, dia mengikuti syahwat (dalam perilaku); Kedua, terkait dengan syubhat (pemikiran).

Bagian pertama (fasik karena syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik karena menuruti hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan)-nya.

Jika sifat tersebut terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak otomatis kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. *(Imam Abul Hasan Al Mawardi, _Al Ahkam As Sulthaniyah_, Hlm. 28. Mawqi’ Al Islam)*

Jika seorang pemimpin fasiq bisa dicopot, tentunya pemimpin kafir radikal lebih layak untuk dicopot.

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan menurut ijma’ ulama. Wajib setiap muslim melakukan hal itu. Siapa yang mampu melakukannya, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu” (_Fathul Bari_, 13/123)

Cara mencopotnya tentu dengan cara yang paling minim madharatnya, walau dalam sejarah umat, ini bisa dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi, atau pernah dengan people power.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan

Tags: Karena Apa Pemimpin Harus Dicopot?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Hari Melihat Kota yang Menyayat Hati

Next Post

Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Next Post
Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Menjenguk yang Sakit Menuai Hikmah dan Pahala

Saham Untuk Allah

Saham Untuk Allah

Tak Perlu ke Venezia Italia Naik Gondola, di Lampung Ada

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8341 shares
    Share 3336 Tweet 2085
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4277 shares
    Share 1711 Tweet 1069
  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Muslim Pro Perluas Layanan ke Fintech, Luncurkan Amanah Pro Bersama Maybank Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4582 shares
    Share 1833 Tweet 1146
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3760 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11314 shares
    Share 4526 Tweet 2829
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga