• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

18/01/2026
in Unggulan, Ustazah
Hukum Menikah Agar Ibu Senang

foto:pixabay

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA sih hukumnya kita menikah tapi hanya demi melihat ibu senang?

Ustazah Herlini Amran, MA menjelaskan bahwa semua amal perbuatan yang dilakukan seorang muslim tanpa meniatkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak dimaksudkan untuk mencari ridha-Nya, maka perbuatan itu tidak mendapatkan pahala dan tidak ada nilainya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِوَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pernikahan itu merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ibadah yang terpanjang dalam kehidupan manusia, penyempurna separuh agama, maka jika seseorang menikah, niatkanlah semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bonusnya dapat menyenangkan hati ibunya.

Niat itu sangat penting di dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi balasan pahala sesuai dengan niatnya.

Perbuatan dan amal yang mubah atau perbuatan yang merupakan kebiasaan dan tradisi bisa menjadi ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila niat mengerjakannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pernikahan yang dapat menyalurkan nafsu seksual, dapat menjaga diri dari perbuatan zina, diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka pernikahan itu menjadi ibadah dan berpahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Baca juga: Hukum Menikah Tanpa Mahar

Bahkan dapat mendatangkan keberkahan dan berbagai kebaikan lainnya.

Maka menikahlah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mendatangkan banyak keberkahan, di antara keberkahan itu adalah dapat menyenangkan hati orang tua dan menjadi anak yang berbakti padanya.

Semoga pernikahan yang dijalankan karena Allah Subhanahu wa Ta’la ini menjadi pernikahan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mendatangkan banyak kebaikan di dunia dan akhirat.

Melahirkan anak-anak dan keturunan yang saleh dan salihah yang kelak dapat membawa orang tuanya ke jannah-Nya.[Sdz]

 

 

Tags: Hukum Menikah Agar Ibu Senang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Rekomendasi Sunscreen Waterproof Terbaik

Next Post

Beberapa Manfaat Lompat Tali Bagi Kesehatan Tubuh

Next Post
Beberapa Manfaat Lompat Tali Bagi Kesehatan Tubuh

Beberapa Manfaat Lompat Tali Bagi Kesehatan Tubuh

Mengubah Gereja atau Rumah Ibadah Lain Menjadi Masjid

Mengubah Gereja atau Rumah Ibadah Lain Menjadi Masjid

Tren Sportstyle Makin Mendominasi Dunia Fashion

Tren Sportstyle Makin Mendominasi Dunia Fashion

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8170 shares
    Share 3268 Tweet 2043
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4192 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat di Tengah Kenaikan Harga Avtur Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga