• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Agustus 29, 2024
in Unggulan, Ustazah
Hukum Menikah Agar Ibu Senang

foto:pixabay

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA sih hukumnya kita menikah tapi hanya demi melihat ibu senang?

Ustazah Herlini Amran, MA menjelaskan bahwa semua amal perbuatan yang dilakukan seorang muslim tanpa meniatkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak dimaksudkan untuk mencari ridha-Nya, maka perbuatan itu tidak mendapatkan pahala dan tidak ada nilainya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِوَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pernikahan itu merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ibadah yang terpanjang dalam kehidupan manusia, penyempurna separuh agama, maka jika seseorang menikah, niatkanlah semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bonusnya dapat menyenangkan hati ibunya.

Niat itu sangat penting di dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi balasan pahala sesuai dengan niatnya.

Perbuatan dan amal yang mubah atau perbuatan yang merupakan kebiasaan dan tradisi bisa menjadi ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila niat mengerjakannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pernikahan yang dapat menyalurkan nafsu seksual, dapat menjaga diri dari perbuatan zina, diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka pernikahan itu menjadi ibadah dan berpahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Baca juga: Hukum Menikah Tanpa Mahar

Bahkan dapat mendatangkan keberkahan dan berbagai kebaikan lainnya.

Maka menikahlah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mendatangkan banyak keberkahan, di antara keberkahan itu adalah dapat menyenangkan hati orang tua dan menjadi anak yang berbakti padanya.

Semoga pernikahan yang dijalankan karena Allah Subhanahu wa Ta’la ini menjadi pernikahan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mendatangkan banyak kebaikan di dunia dan akhirat.

Melahirkan anak-anak dan keturunan yang saleh dan salihah yang kelak dapat membawa orang tuanya ke jannah-Nya.[Sdz]

 

 

Tags: Hukum Menikah Agar Ibu Senang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelaksanaan Haji saat di Makkah

Next Post

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Next Post
Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga