• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Agustus 29, 2024
in Unggulan, Ustazah
Hukum Menikah Agar Ibu Senang

foto:pixabay

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA sih hukumnya kita menikah tapi hanya demi melihat ibu senang?

Ustazah Herlini Amran, MA menjelaskan bahwa semua amal perbuatan yang dilakukan seorang muslim tanpa meniatkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak dimaksudkan untuk mencari ridha-Nya, maka perbuatan itu tidak mendapatkan pahala dan tidak ada nilainya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِوَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pernikahan itu merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ibadah yang terpanjang dalam kehidupan manusia, penyempurna separuh agama, maka jika seseorang menikah, niatkanlah semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bonusnya dapat menyenangkan hati ibunya.

Niat itu sangat penting di dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi balasan pahala sesuai dengan niatnya.

Perbuatan dan amal yang mubah atau perbuatan yang merupakan kebiasaan dan tradisi bisa menjadi ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila niat mengerjakannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pernikahan yang dapat menyalurkan nafsu seksual, dapat menjaga diri dari perbuatan zina, diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka pernikahan itu menjadi ibadah dan berpahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hukum Menikah Agar Ibu Senang

Baca juga: Hukum Menikah Tanpa Mahar

Bahkan dapat mendatangkan keberkahan dan berbagai kebaikan lainnya.

Maka menikahlah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mendatangkan banyak keberkahan, di antara keberkahan itu adalah dapat menyenangkan hati orang tua dan menjadi anak yang berbakti padanya.

Semoga pernikahan yang dijalankan karena Allah Subhanahu wa Ta’la ini menjadi pernikahan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mendatangkan banyak kebaikan di dunia dan akhirat.

Melahirkan anak-anak dan keturunan yang saleh dan salihah yang kelak dapat membawa orang tuanya ke jannah-Nya.[Sdz]

 

 

Tags: Hukum Menikah Agar Ibu Senang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelaksanaan Haji saat di Makkah

Next Post

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Next Post
Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

  • Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4547 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7532 shares
    Share 3013 Tweet 1883
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5115 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga