• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu

08/07/2026
in Pranikah, Unggulan
Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

(foto: pixabay)

113
SHARES
869
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pilihan untuk menuntaskan kuliah atau menikah terlebih dahulu sering dihadapi oleh para pemuda. Tidak sedikit orang tua juga yang menghadapi kenyataan bahwa anak gadisnya sudah ada yang mau melamarnya saat masih kuliah.

Baca Juga: Hamas Syahid Menikah, Unggah Kartu Undangan di Media Sosial

Mengawasi Pergaulan saat Kuliah

Jika anaknya laki-laki, sudah ngebet nikah padahal kuliah belum selesai. Biasanya jawaban orang tua, jika anaknya laki-laki adalah:

“Kuliah dulu selesaikan, punya penghasilan, memangnya istri kamu mau dikasih makan apa?”

Jika anaknya perempuan, “Kuliah dulu selesaikan, sayang-sayang kalau kuliahnya berhenti di tengah jalan.”

Masalah ini ternyata tidak sederhana. Mengingat pergaulan anak-anak sekarang yang luar biasa bebasnya. Remaja putri berjilbab tapi berzina, hamil di luar nikah, atau aktivis laki-laki masjid tapi berzina pula.

Solusi paling utama menghadapi masalah kuliah atau menikah adalah mendidik dan mengawasi pergaulan mereka sampai benar-benar siap dan matang masuk ke usia pernikahan tanpa harus mengorbankan masa-masa kuliahnya.

Idealnya, adalah jagalah diri, tuntaskanlah kuliah dulu, barulah pikirkan menikah. Menuntut ilmu itu pada prinsipnya adalah wajib, sedangkan menikah hukum asalnya adalah mubah (boleh), dan bisa berubah menjadi sunnah, wajib, makruh, dan haram, tergantung kondisi pelakunya.

Namun, jika situasinya tidak bisa seperti itu, maka bukanlah aib jika mereka menikah walau masih kuliah.

Konsekuensi Menikah saat Kuliah

Dengan berbagai macam konsekuensi, persiapan, dan agreement. Misalnya, masalah nafkah, apakah benar-benar siap bagi dia menafkahi atau sementara waktu masih ditanggung orang tua pihak laki-laki?

Menahan diri untuk tidak hamil dulu, apalagi jika masih tingkat dua atau tiga, lalu jika hamil juga bagaimana? Semua ini dan hal-hal lainnya mesti sudah diantisipasi dengan matang.[ind]

sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak, Ustaz Farid Nu’man Hasan, Inspirasi Cendikia: 2021

Tags: Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendaftaran TKA Jenjang SMA Sederajat Mulai 27 Juli 2026

Next Post

Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Next Post
Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Project Based Learning di SMP JISc Dorong Kreativitas dan Kemampuan Problem Solving Siswa

Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

Allah Menilai Kesungguhan Usahamu, Bukan Sekadar Hasil yang Kamu Raih

Allah Menilai Kesungguhan Usahamu, Bukan Sekadar Hasil yang Kamu Raih

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9288 shares
    Share 3715 Tweet 2322
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11747 shares
    Share 4699 Tweet 2937
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga