• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu

28/08/2025
in Pranikah, Unggulan
Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

(foto: pixabay)

106
SHARES
815
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pilihan untuk menuntaskan kuliah atau menikah terlebih dahulu sering dihadapi oleh para pemuda. Tidak sedikit orang tua juga yang menghadapi kenyataan bahwa anak gadisnya sudah ada yang mau melamarnya saat masih kuliah.

Baca Juga: Hamas Syahid Menikah, Unggah Kartu Undangan di Media Sosial

Mengawasi Pergaulan saat Kuliah

Jika anaknya laki-laki, sudah ngebet nikah padahal kuliah belum selesai. Biasanya jawaban orang tua, jika anaknya laki-laki adalah:

“Kuliah dulu selesaikan, punya penghasilan, memangnya istri kamu mau dikasih makan apa?”

Jika anaknya perempuan, “Kuliah dulu selesaikan, sayang-sayang kalau kuliahnya berhenti di tengah jalan.”

Masalah ini ternyata tidak sederhana. Mengingat pergaulan anak-anak sekarang yang luar biasa bebasnya. Remaja putri berjilbab tapi berzina, hamil di luar nikah, atau aktivis laki-laki masjid tapi berzina pula.

Solusi paling utama menghadapi masalah kuliah atau menikah adalah mendidik dan mengawasi pergaulan mereka sampai benar-benar siap dan matang masuk ke usia pernikahan tanpa harus mengorbankan masa-masa kuliahnya.

Idealnya, adalah jagalah diri, tuntaskanlah kuliah dulu, barulah pikirkan menikah. Menuntut ilmu itu pada prinsipnya adalah wajib, sedangkan menikah hukum asalnya adalah mubah (boleh), dan bisa berubah menjadi sunnah, wajib, makruh, dan haram, tergantung kondisi pelakunya.

Namun, jika situasinya tidak bisa seperti itu, maka bukanlah aib jika mereka menikah walau masih kuliah.

Konsekuensi Menikah saat Kuliah

Dengan berbagai macam konsekuensi, persiapan, dan agreement. Misalnya, masalah nafkah, apakah benar-benar siap bagi dia menafkahi atau sementara waktu masih ditanggung orang tua pihak laki-laki?

Menahan diri untuk tidak hamil dulu, apalagi jika masih tingkat dua atau tiga, lalu jika hamil juga bagaimana? Semua ini dan hal-hal lainnya mesti sudah diantisipasi dengan matang.[ind]

sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak, Ustaz Farid Nu’man Hasan, Inspirasi Cendikia: 2021

Tags: Tuntaskan Kuliah atau Menikah Lebih Dulu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melatih Anak untuk Shalat Subuh di Masjid

Next Post

Resep JSR untuk Batuk Berdahak dan Batuk Kering untuk Dewasa

Next Post
Resep JSR untuk Batuk Berdahak dan Batuk Kering untuk Dewasa

Resep JSR untuk Batuk Berdahak dan Batuk Kering untuk Dewasa

Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

Kisah Nyata Sedekah Menolak Bala

Moment Morning at Perth

Moment Morning at Perth

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8367 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4289 shares
    Share 1716 Tweet 1072
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3774 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Menghina Allah dalam Hati

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga