ChanelMuslim.com – Di antara hikmah walimah adalah memohon doa kepada para tamu undangan yang hadir. Sekaligus peluang untuk bersedekah sebagai bentuk rasa syukur.
Oleh karena hikmah yang mulia ini, tidak patut jika kita mengharapkan pemberian hadiah kepada yang hadir.
Dalam Kajian Dauroh Ilmu Nikah 2 (DIN 2) yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM) mengundang Ustadz Ahmad Zarkasih, Lc., MA. Ia menyampaikan materi berjudul Walimah Mudah kepada para peserta tetap kajian tersebut. (2/9)
Menurut Ustadz Ahmad Zarkasih, Lc., MA., walimah juga sebagai bentuk rasa syukur atas peluang untuk beribadah. Bagi seorang suami, rasa syukur itu hadir karena ia diberi kesempatan untuk beribadah berupa memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya.
Untuk istri, rasa syukur tersebut hadir karena ia mempunyai kesempatan untuk mengabdi kepada keluarga.
Sehingga tidak tepat bentuk rasa syukur ini dijadikan media untuk pamer atas kemewahan dan kemegahan pernikahan
Baca Juga: Walimah itu Mudah, Tidak Memberatkan
Peluang Memohon Doa Saat Walimah
Dalam mengadakan walimah sebaiknya menghadirkan orang-orang shalih. Karena, sebagaimana hikmah walimah yang telah disebutkan diawal, walimah menjadi kesempatan bagi kita untuk meminta doa kepada mereka atas keberlangsung kehidupan rumah tangga.
Jika walimah memiliki hikmah yang mulia, maka memperhatikan adab saat mengadakan walimah sangatlah penting. Jangan mencampurkan kegiatan-kegiatan yang mengandung maksiat.
Hukum menghadiri walimah:
Hukum menghadiri walimah adalah wajib atau fardhu ‘ain, sebagaimana sabdah Rasulullah Saw: “Jika kalian diundang ke walimah maka datanglah.”
Bahkan ulamapun juga menganjurkan menghadiri walimahnya orang non muslim jika tidak ada unsur yang diharamkan, atau hanya hadir saat acara makan-makan. Sedangkan untuk ritual peribadatan mereka bisa kita lewatkan.
Ada beberapa kriteria saat walimah menjadi wajib untuk dihadiri, diantaranya:
Tidak ada pembeda si miskin dan kaya. Fenomena walimah saat ini, banyak memisahkan tempat duduk antara orang yang kaya maupun yang miskin. Jika konsep walimah seperti ini maka kita tidak wajib untuk hadir.
Tidak ada kemaksiata yang nyata. Seperti, tidak menghidangkan makan-makanan yang diharamkan, atau tidak terjadi percampuran laki-laki dan perempuan yang menyulut hawa nafsu, seperti menari bersama.
Lokasinya tidak terlalu jauh. Jika yang undangan walimah dilaksanakan di luar kota atau ditempat-tempat yang sulit dijangkau oleh kediaman kita
Tidak untuk pamer
Yang mengundang muslim, jika yang mengundah non muslim maka tidak ada kewajiban untuk hadir.
Demikianlah Islam mengatur walimah, artikel ini berusaha meluruskan pemahaman masyarakat yang semakin bergeser dari nilai-nilai Islam akibat gengsi dan budaya yang telah mengakar. [Ln]