• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Walimah itu Mudah, Tidak Memberatkan

04/10/2021
in Pranikah, Unggulan
Walimah itu Mudah, Tidak Memberatkan

Foto: Pixabay

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam Islam, ketentuan untuk mengadakan walimah itu mudah. Islam tidak pernah memberatkan pengikutnya.

Syariat terasa berat karena manusia yang sering kali membuatnya menjadi berat, hanya untuk pemenuhan hawa nafsu atau dalam hal walimah, untuk menuruti gengsi.

Walimah saat ini seperti tekanan, karena masyarakat menuntut untuk mengadakan walimah yang mewah.

Walimah dijadikan standar baik buruknya pernikahan, ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tujuan walimah dalam syariat Islam.

Dalam Kajian Dauroh Ilmu Nikah 2 (DIN 2) yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM) mengundang Ustadz Ahmad Zarkasih, Lc., MA. Ia menyampaikan materi berjudul Walimah Mudah kepada para peserta tetap kajian tersebut. (2/9)

Ustadz Ahmad Zarkasih mengatakan tujuan walimah yang sesungguhnya adalah mengumumkan pernikahan bahwa dua pasang suami istri telah sah menjalani kehidupan rumah tangga.

Di tambah lagi, walimah sebagai bentuk rasa syukur atas kebahagiaan ke dua mempelai.

Baca Juga: Adab Mengadakan Walimah

Walimah itu Mudah, Tidak Memberatkan

Ada dua hal yang harus kita ketahui dari walimah. Yang pertama, pengertian dari walimah itu sendiri.

Walimah adalah kata yang disematkan untuk setiap hidangan makanan karena sesuatu yang menyenangkan, seperti pernikahan atau rezeki dan sejenisnya.

Akan tetapi pemakaiannya yang masyhur adalah untuk penikahan karena ada aktivitas makan-makan.

Dengan demikian walimah juga berarti perkumpulan yang terdiri dari tamu undangan dan tuan rumah. Di dalamnya, dihidangkan oleh tuan rumah makanan kepada para tamu sebagai bentuk rasa syukur.

Yang ke dua, hukum mengadakan walimah berdasarkan syariat Islam adalah sunnah muakkadah, maka untuk sesuatu yang bukan kewajiban tidak perlu dipaksakan. Yang wajib hanyalah kehadiran saksi untuk akad nikah

Dengan ini syariat Islam tidak memberatkan pengikutnya jika tidak mampu untuk mengadakan walimah. Kalaupun hendak mengadakan tidak ada ketentuan khusus jumlah minimal orang yang harus diundang.

Kehadiran saksi dalam akad nikah sebenarnya sudah cukup untuk mengumumkan pernikahan ke dua mempelai, oleh karena itu hukum walimah bersifat anjuran atau sunnah.

Kesunnahan walimah ditetapkan atas dasar sabdah dan juga perbuatan Nabi saw. Beliau juga mengadakan walimah nikah untuk beberapa istri yang beliau nikahi.

Beliau juga memerintahkan kepada para sahabatnya untuk mengadakan walimah jika mereka menikah.

Diriwayatkan bahwa Nabi Saw. Bertemu dengan Abdurahman bin Auf yang terlihat di wajahnya gurat kesenangan. Nabi Saw. Bertanya: “Ada kabar baik apa?” Dia menjawab: “Aku menikahi wanita kaum Anshar!” Nabi saw: “Buatlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing” (HR. Al-Bukhari)

Kalimat Buatlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing menjadi standar minimal untuk mendapatkan kesunnahan walimah.

Dengan ini Islam tampak sekali tidak memberi standar yang tinggi untuk mengadakan walimah. Islam justru mengajarkan kesederhanaan dalam pernikahan, dan ini bisa dimulai dari walimah.

Kesederhanaan ini juga sebagai bentuk syukur. Dalam berumah tangga syukur haruslah menjadi standar kebahagiaan dari pasangan suami istri, bukan harta, bukan ketenaran, dan bukan kedudukan. [Ln]

 

 

 

 

Tags: Tidak MemberatkanWalimah itu Mudah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Pasien Covid: Jangan Pernah Mencoba Seperti Apa yang Saya Alami

Next Post

Cara Mendapatkan Derajat Shalihin

Next Post
Cara Mendapatkan Derajat Shalihin

Cara Mendapatkan Derajat Shalihin

Waspada Bund, Jika Berat Badan Bayi Baru Lahir Tidak Naik!

Waspada Bund, Jika Berat Badan Bayi Baru Lahir Tidak Naik!

Mengenal Katarsis, Pelepasan Emosi yang Membuat Hati Lega

Mengenal Katarsis, Pelepasan Emosi yang Membuat Hati Lega

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga