• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memahami Dampak Buruk Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan (Bag.2)

Juli 4, 2023
in Unggulan, Ustazah
Menghindari Kesewenangan

Foto: Unsplash

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANAK-anak usia dewasa laki-laki maupun perempuan harus memahami bahwa perilaku seks bebas, perzinahan atau hubungan seksual diluar pernikahan akan menimbulkan banyak dampak keburukan dan kebinasaan baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, prilaku tersebut dilarang oleh agama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا (الاسراء : ٣)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32)

Baca Juga: Memahami Dampak Buruk Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan (Bag.1)

Memahami Dampak Buruk Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan (Bag.2)

B. Adapun balasan buruk di akhirat berupa:

1. Tidak Akan Diajak Bicara, tidak akan disucikan, dan tidak akan dipandang oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Rasulullah shallallahu’alaiahi wa sallam bersabda:

ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ. (رواه مسلم)

“Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

2. Mendapatkan murka Allah subhanahu wa ta’ala dan hisab yang buruk, sebab sudah melakukan dosa besar.

3. Memberikan contoh yang buruk akan mendatang dosa dan adzab dari orang-orang yang mengikuti keburukannya.

Rasulullah shallallahu’alaiahi wa sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ. (رواه مسلم)

“Siapa saja yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya; tanpa berkurang suatu apapun dari pahala mereka.

Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka”. (HR. Muslim)

4. Mendapatkan siksa yang sangat pedih.

يُضَٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَيَخۡلُدۡ فِيهِ مُهَانًا. إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلعملا صالحا (الفُرۡقَانِ: ٦٩ – ٧٠)

“Dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan beramal shaleh.” (Al-Furqan: 69-70)

Tags: Memahami Dampak Buruk Hubungan Seksual Tanpa Pernikahan (Bag.2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manajemen ‘Fantholaqo’

Next Post

Ketika Pembayaran Utang Sengaja Ditunda

Next Post
Ketika Pembayaran Hutang Sengaja Ditunda

Ketika Pembayaran Utang Sengaja Ditunda

Mencintai Saudaramu Sebagaimana Engkau Mencintai Dirimu

Mencintai Saudaramu Sebagaimana Engkau Mencintai Dirimu

Ajarkan Murid Berbagi, Sekolah Islam Al Azhar Hertasning Makassar Gelar Pemotongan Hewan Kurban

Ajarkan Murid Berbagi, Sekolah Islam Al Azhar Hertasning Makassar Gelar Pemotongan Hewan Kurban

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7431 shares
    Share 2972 Tweet 1858
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3046 shares
    Share 1218 Tweet 762
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4946 shares
    Share 1978 Tweet 1237
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • UBN Tegaskan Komitmen JATTI di Munas ke-2

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Masjid Nurul Huda Jatimakmur Sebagai Masjid Paling Bersejarah di Bekasi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga