• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Jangan Terpesona dengan Penampilan

03/12/2021
in Fokus, Unggulan
Momen-momen rentan hubungan suami istri

Momen-momen rentan hubungan suami istri (Ilustrasi, foto: publicdomainpictures.net)

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Siapa sih yang nggak suka punya calon yang mantul, alias mantap betul? Ganteng, atau cantik. Apalagi, data karirnya begitu mentereng.

Dalam episod ta’aruf Islami, satu hal yang paling menjadi sorotan dan penantian. Yaitu, sosok sang calon.

Sosok itu mulai dari wajahnya, penampilannya, hingga tentang karirnya. Biasanya, urutan itu secara otomatis menjadi pilihan utama: wajah, penampilan, dan karir.

Bayangkan jika calon prianya ganteng. Ia datang dengan mobil pribadi. Ia pun menceritakan kalau sudah punya rumah sendiri dan aset lain yang lumayan.

Bayangkan juga jika calon wanitanya cantik. Pendidikannya lumayan bersinar. Keluarganya pun dari kalangan yang “berada”.

Namun, inilah pesona luar. Meskipun tidak boleh buruk sangka, tapi terpesona seratus persen dengan hal ini akan mengurangi daya kritis tentang yang inti. Yaitu, tentang kesolehannya, kemandiriannya, ilmu agamanya, dan tentunya rasa cintanya.

Kalau saja masing-masing pihak terjebak dalam pesona luar ini, apa yang akan terjadi? Ia akan terbuai dengan hal duniawiyah yang belum tentu membahagiakan.

Menikah itu bukan soal terpenuhinya keinginan. Tapi tercukupinya kebutuhan. Terutama, kebutuhan tentang keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.

Sakinah itu artinya ketenangan hati. Dan itu ada hubungannya dengan nuansa spiritual, yaitu tentang kesolehan seseorang. Bukan karena ganteng dan cantik saja.

Mawadah itu cinta. Dan rahmah pun artinya cinta. Mawadah karena adanya dorongan biologis. Dan rahmah karena dorongan psikologis atau kesatuan jiwa.

Lagi-lagi, baik mawadah maupun rahmah sangat berkait dengan nilai spiritual. Karena keduanya merupakan anugerah Allah subhanahu wata’ala. Bagaimana mungkin ingin meraih yang Allah punya, tanpa menyertakan kriteria yang Allah kasih.

Tapi tidak berarti bahwa semua yang Allah punya dan kasih itu memiliki pesona yang di bawah standar. Tidak juga. Dengan catatan, pesona luar bukan yang utama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan tentang itu. Beliau mengatakan, wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena kecantikannya, nasabnya, hartanya, dan juga agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya kalian akan bahagia.

Hal yang sama juga berlaku untuk pria. Mungkin karena gantengnya, nasabnya, hartanya, dan juga agamanya. Dan pilihlah karena agamanya. Meskipun boleh jadi, tiga kriteria sebelumnya tergolong sangat standar.

Pahami bahwa menikah itu bukan untuk hitungan bulan atau hanya beberapa tahun. Tapi untuk seumur hidup kita.

Dengan rentang waktu yang lama itu, semua pesona luar akan hilang dengan sendirinya. Tapi tentang kesolehan bukan hanya langgeng, malah akan terus bertambah.

Namun semua terserah masing-masing. Apa yang akan dibidik dari ta’aruf Islami? Pesona luar itu tadi, atau pesona dalam yang tidak lain adalah kesolehannya. [Mh]

Tags: Taaruf Islami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (7)

Next Post

Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (2)

Next Post
Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (2)

Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (2)

Konferensi Internasional WZF 2021: Pemulihkan Ekonomi Pasca Covid dengan Zakat dan Wakaf

Konferensi Internasional WZF 2021: Pulihkan Ekonomi Pasca Covid dengan Zakat dan Wakaf

Konferensi WZF Menandai Kolaborasi Pemerintah Bersama Gerakan Zakat Global

Konferensi WZF Menandai Kolaborasi Pemerintah Bersama Gerakan Zakat Global

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9079 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4113 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11679 shares
    Share 4672 Tweet 2920
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4740 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga