• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Indikator Ketenangan Rumah Tangga adalah Kedekatan dengan Allah

02/10/2023
in Pranikah, Unggulan
Pasanganmu Bukanlah Kompetitormu

(foto: Pixabay)

89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INDIKATOR ketenangan rumah tangga adalah kedekatan dengan Allah Subhanahu wa taala. Hal itu disampaikan oleh Ustaz H. Heri Koswara, M.A.

Ustaz Heri menjelaskan mengenai QS. Ar-Ruum ayat 21 yang dimulai dengan diksi “wa min ayatihi” yang menunjukkan ada suatu pesan yang besar dari Allah Subhanahu wa taala.

“Kalau kita menginginkan bangunan keluarga yang kokoh yang penuh keselamatan, maka awalilah dengan aqad nikah,” ujar Ustaz Heri Koswara yang juga Ketua DPD PKS Kota Bekasi itu.

Tatanan masyarakat yang berantakan, menurut Ustaz Heri, adalah salah satu sebab keluarga-keluarga yang dibangun tidak melalui aqad nikah.

Baca Juga: Launching Yayasan Sahabat Perempuan Bekasi, Ini 3 Pesan Heri Koswara

Indikator Ketenangan Rumah Tangga adalah Kedekatan dengan Allah

Ustaz Heri juga menjelaskan mengenai tujuan menikah yaitu untuk menggapai sakinah. Ukuran ketenangan yang dimaksud akan tercapai manakala keluarga dihidupkan dengan ayat-ayat Allah Subhanahu wa taala.

“Indikator ketenangan sebuah keluarga, adalah sejauh mana kedekatan keluarga ini dengan Allah Subhanahu wa taala karena sakinah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa taala,” tambah alumnus UKM Malaysia itu.

Sakinah akan menghasilkan mawaddah dan rahmah, jelas Ustaz Heri.

Perbedaan mawaddah dan rahmah, mawaddah merupakan kasih sayang yang sifatnya materiil, namun rahmah adalah kasih sayang yang sifatnya immaterial.

Dalam kesempatan sebagai khotib pernikahan putri Ketua LAZ Ukhuwah Care (UCare) Asep Didi Kurnia, Sabtu (22/5/2021) di Bekasi, Heri juga mendoakan kedua mempelai mendapatkan sakinah, mawaddah dan rahmah yang bermuara dari Allah Subhanahu wa taala.

Selain sebagai Ketua Dewan Pembina YAPIDH, Ustaz Heri Koswara juga dikenal sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Kiprahnya di Kota Bekasi dimulai sejak PKS masih bernama Partai Keadilan.

Sementara itu, kariernya di perpolitikan dimulai sejak tahun 2004 sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi 2009-2014, Ketua Komisi D DPRD kota Bekasi,

Ketua Fraksi PKS, Anggota DPRD Kota Bekasi 2014-2019, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi 2014-2019, Ketua DPD PKS Kota Bekasi 2015-2020, dan Ketua DPD PKS Kota Bekasi 2020-2025.[ind]

Tags: heri koswaraindikator ketenangan rumah tangga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Yahudi Disebut Berwatak Kera

Next Post

Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Persaudaraan Dua Keluarga

Next Post
Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Persaudaraan Dua Keluarga

Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Persaudaraan Dua Keluarga

Jangan Merasa Paling Benar

Jangan Tunda Kebaikan

Great Wall China

Ayo Bayar Utang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9510 shares
    Share 3804 Tweet 2378
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Hiduplah dengan Sederhana dan Jauhkan Diri dari Sifat Sombong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga