KUOTA haji reguler Indonesia tahun 2025 telah diumumkan oleh Kementerian Agama dengan total 203.320 jemaah dari 221.000 kuota keseluruhan.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah . Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan kuota tahun-tahun sebelumnya, yang sempat berkurang akibat pandemi COVID-19.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah adalah Rp 55.431.750, bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp 89.410.258.
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2025 Menurun jika Dibandingkan Tahun Lalu
Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah
Keberangkatan jemaah gelombang pertama dijadwalkan pada 2-16 Mei 2025, sementara gelombang kedua berlangsung 17-31 Mei 2025.
Kuota terbanyak diberikan kepada Jawa Barat dengan 38.723 jemaah, disusul Jawa Timur (35.152) dan Jawa Tengah (30.377).
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu memiliki daftar tunggu calon jemaah haji yang sangat panjang.
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan kembalinya kuota yang meningkat ini, harapannya waktu tunggu bagi calon jemaah bisa sedikit berkurang, terutama di beberapa daerah yang memiliki antrean hingga puluhan tahun.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Hal ini termasuk memberikan edukasi lebih intensif melalui Manasik Haji, yang bertujuan mempersiapkan jemaah dari segi fisik, mental, dan pengetahuan tentang pelaksanaan ibadah calon.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dengan kuota yang cukup besar pada tahun 2025, harapannya masyarakat dapat menunaikan rukun Islam kelima ini. Pemerintah juga terus berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar kuota haji Indonesia bisa bertambah di tahun-tahun mendatang.
Bagi calon jemaah yang sudah terdaftar, momen ini menjadi peluang besar untuk segera mempersiapkan diri, baik dari sisi finansial, kesehatan, maupun spiritual. [Din]