• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

09/01/2025
in umroh
Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

Foto: Pinterest

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KUOTA haji reguler Indonesia tahun 2025 telah diumumkan oleh Kementerian Agama dengan total 203.320 jemaah dari 221.000 kuota keseluruhan.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah . Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan kuota tahun-tahun sebelumnya, yang sempat berkurang akibat pandemi COVID-19.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah adalah Rp 55.431.750, bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp 89.410.258.

Baca juga: Biaya Haji Tahun 2025 Menurun jika Dibandingkan Tahun Lalu

Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

Keberangkatan jemaah gelombang pertama dijadwalkan pada 2-16 Mei 2025, sementara gelombang kedua berlangsung 17-31 Mei 2025.

Kuota terbanyak diberikan kepada Jawa Barat dengan 38.723 jemaah, disusul Jawa Timur (35.152) dan Jawa Tengah (30.377).

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu memiliki daftar tunggu calon jemaah haji yang sangat panjang.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Dengan kembalinya kuota yang meningkat ini, harapannya waktu tunggu bagi calon jemaah bisa sedikit berkurang, terutama di beberapa daerah yang memiliki antrean hingga puluhan tahun.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Hal ini termasuk memberikan edukasi lebih intensif melalui Manasik Haji, yang bertujuan mempersiapkan jemaah dari segi fisik, mental, dan pengetahuan tentang pelaksanaan ibadah calon.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dengan kuota yang cukup besar pada tahun 2025, harapannya masyarakat dapat menunaikan rukun Islam kelima ini. Pemerintah juga terus berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar kuota haji Indonesia bisa bertambah di tahun-tahun mendatang.

Bagi calon jemaah yang sudah terdaftar, momen ini menjadi peluang besar untuk segera mempersiapkan diri, baik dari sisi finansial, kesehatan, maupun spiritual. [Din]

Tags: Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Tips Cepat Dapat Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Next Post
Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Gempa Bumi 6.8 Skala Richter Mengguncang Wilayah Tibet Selatan

Gempa Bumi 6.8 Skala Richter Mengguncang Wilayah Tibet Selatan

Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Melatih Sabar dalam Hinaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8169 shares
    Share 3268 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aktivitas Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup Sementara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Akhirnya, Gencatan Senjata AS dan Iran Tercapai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Destinasi Belanja Unik di Solo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga