• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

09/01/2025
in umroh
Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

Foto: Pinterest

85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KUOTA haji reguler Indonesia tahun 2025 telah diumumkan oleh Kementerian Agama dengan total 203.320 jemaah dari 221.000 kuota keseluruhan.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah . Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan kuota tahun-tahun sebelumnya, yang sempat berkurang akibat pandemi COVID-19.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah adalah Rp 55.431.750, bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp 89.410.258.

Baca juga: Biaya Haji Tahun 2025 Menurun jika Dibandingkan Tahun Lalu

Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah

Keberangkatan jemaah gelombang pertama dijadwalkan pada 2-16 Mei 2025, sementara gelombang kedua berlangsung 17-31 Mei 2025.

Kuota terbanyak diberikan kepada Jawa Barat dengan 38.723 jemaah, disusul Jawa Timur (35.152) dan Jawa Tengah (30.377).

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu memiliki daftar tunggu calon jemaah haji yang sangat panjang.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Dengan kembalinya kuota yang meningkat ini, harapannya waktu tunggu bagi calon jemaah bisa sedikit berkurang, terutama di beberapa daerah yang memiliki antrean hingga puluhan tahun.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Hal ini termasuk memberikan edukasi lebih intensif melalui Manasik Haji, yang bertujuan mempersiapkan jemaah dari segi fisik, mental, dan pengetahuan tentang pelaksanaan ibadah calon.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dengan kuota yang cukup besar pada tahun 2025, harapannya masyarakat dapat menunaikan rukun Islam kelima ini. Pemerintah juga terus berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar kuota haji Indonesia bisa bertambah di tahun-tahun mendatang.

Bagi calon jemaah yang sudah terdaftar, momen ini menjadi peluang besar untuk segera mempersiapkan diri, baik dari sisi finansial, kesehatan, maupun spiritual. [Din]

Tags: Total Kuota Haji Reguler Indonesia di Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Tips Cepat Dapat Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Next Post
Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Prediksi Tren Fashion Tahun 2025

Gempa Bumi 6.8 Skala Richter Mengguncang Wilayah Tibet Selatan

Gempa Bumi 6.8 Skala Richter Mengguncang Wilayah Tibet Selatan

Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Melatih Sabar dalam Hinaan

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8673 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11466 shares
    Share 4586 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4437 shares
    Share 1775 Tweet 1109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga