• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Sunnah Bagi Wanita yang Hendak Ihram Mencelup Kedua Tangannya

08/09/2024
in umroh
Sunnah Bagi Wanita yang Hendak Ihram Mencelup Kedua Tangannya

Foto: Pinterest

85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMAM Nawawi di dalam Al-Minhaj mengatakan, “Sunnah bagi wanita yang hendak ihram mencelup kedua tangannya.”

Artinya mencelup kedua tangan hingga pergelangan dan menyapu muka dengan memberi sedikit warna inai, karena tangan dan muka diperintahkan harus terbuka.

Sebab itu hendaklah ditutup warna kulit dengan warna inai. Tetapi makruh mencelupnya setelah ihram. Menurut Syafi ́i, mencelup termasuk perbuatan yang dibolehkan (jawaaz), tidak wajib.

Baca juga: Memakai Minyak Harum saat Persiapan Sebelum Ihram

Sunnah Bagi Wanita yang Hendak Ihram Mencelup Kedua Tangannya

Ummahatul Mu ́minin (para istri Rasulullah) tidak mencelup diri mereka, karena Rasulullah tidak menyukai baunya.

Terdapat berbagai sunnah yang dianjurkan sebelum seseorang masuk dalam keadaan ihram, baik bagi pria maupun wanita.

Mencelupkan kedua tangan ini memiliki makna membersihkan diri dan bersiap secara lahiriah serta batiniah untuk menjalani serangkaian ibadah yang lebih khusyuk.

Meskipun tidak diwajibkan, praktik ini dianggap sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga kebersihan dan kesucian tubuh sebelum menghadap Allah di tanah suci.

Bagi wanita yang sedang beriddah diharamkan mencelup seperti haramnya memakai perhiasan lainnya.

Mencelup dengan bahan-bahan kosmetik modern yang sifatnya kimiawi mutlak tidak boleh, baik sebelum maupun sesudah ihram karena sifatnya yang menghalangi air menyentuh kulit atau kuku ketika berwudhu atau mandi.

Disamping itu kosmetik termasuk barang yang wajib dijauhi selama mengerjakan haji.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mencelupkan kedua tangan sebelum memasuki keadaan ihram adalah salah satu sunnah yang bisa dilakukan oleh wanita.

Meskipun tidak wajib, sunnah ini menambah kesempurnaan ibadah serta membantu menjaga kebersihan diri, yang merupakan bagian dari syarat sah ihram.

Dengan melaksanakan sunnah ini, wanita dapat lebih mempersiapkan diri secara lahiriah dan batiniah untuk menghadapi rangkaian ibadah haji atau umroh. [Din]

Tags: Sunnah Bagi Wanita yang Hendak Ihram Mencelup Kedua Tangannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hikmah Keguguran dalam Islam

Next Post

Hukum Tawaf dan Sa’i Memegang HP

Next Post
Hukum Tawaf dan Sa'i Memegang HP

Hukum Tawaf dan Sa'i Memegang HP

Tidak Sempat Membaca Al-Fatihah Karena Imam Sudah Rukuk

Tidak Sempat Membaca Al-Fatihah Karena Imam Sudah Rukuk

Ketika Ragu Makanan Halal atau Haram

Ketika Ragu Makanan Halal atau Haram

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8073 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11209 shares
    Share 4484 Tweet 2802
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga