• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

30/03/2026
in umroh
Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Foto: Pinterest

101
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH satu larangan tersebut adalah menghilangkan rambut, baik di kepala maupun di bagian tubuh lainnya pada saat melaksanakan ihram.

“…Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum qurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada diantara kamu yang sakit, atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya membayar fidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berqurban.” (Al-Baqarah: 196)

Baca juga: Hukuman Bagi yang Melakukan Larangan Ihram

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Di dalam riwayat dikatakan bahwa sesungguhnya Nabi bertanya kepada seseorang : “Apakah kamu mendapat gangguan/penyakit di kepalamu?.”

Jawab orang itu: “Betul, ya Rasulullah!” Maka bersabda Rasulullah: “Cukur kepalamu. Sesudah itu puasa 3 hari, atau memberi makan 6 orang miskin, atau berkurban seekor kambing.” (HR. Muttaffaq  ́alaihi)

Berdasarkan ayat-ayat atau hadits tersebut diatas, ahli-ahli ilmu sepakat mengatakan bahwa orang yang ihram terlarang menghilangkan rambut walaupun sehelai, kecuali karena uzur.

Larangan itu meliputi segala macam rambut yang tumbuh di tubuhnya, seperti rambut kepala, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan, bulu hidung dan bulu telinga.

Yang melanggar larangan tersebut wajib membayar fidyah, sekalipun rambut yang dicabut itu rambut orang lain, atau karena tidak tahu (jahil), atau karena sebab berbekam, atau karena digaruk dengan kuku, atau karena menyisir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menyisir rambut biasanya menyebabkan rambut rontok dibawa sisir. Maka sebagian ulama fiqih berpendapat, terlarang menyisir rambut bagi orang ihram. Apabila rambut tercabut karena sisir wajib membayar fidyah.

Menurut Syafi’ ́i, Siapa yang mencabut sehelai rambut dia wajib membayar fidyah satu mud (gantang kecil). Dua helai rambut fidyahnya dua mud.

Tiga helai rambut ke atas fidyahnya boleh menyembelih seekor kambing atau memberi makan 6 orang miskin atau boleh pula puasa 3 hari. Mengenai fidyah mencabut rambut ini Syafi ́i tidak mensyaratkan harus karena sadar dan sengaja. Bahkan menurut Syafi ́i wajib fidyah, sekalipun karena bodoh dan lupa. [Din]

Tags: Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Islam Itu Cinta yang Sesungguhnya

Next Post

Kenali Tanda Anak Mengalami Stres

Next Post
Tanda anak mengalami stres

Kenali Tanda Anak Mengalami Stres

Perayaan Idul Adha di Negara-negara Muslim Dunia

Hukum Aqiqah Bayi Laki-Laki Tidak Langsung Dua Kambing

Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8404 shares
    Share 3362 Tweet 2101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11333 shares
    Share 4533 Tweet 2833
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga