• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

September 10, 2024
in Berita
Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
110
SHARES
848
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSAUDARAAN Muslimah (Salimah) secara tegas menolak penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, serta meminta Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) yang memuat hal tersebut. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, menanggapi PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 yang menuai banyak kontroversi.

Menurut organisasi yang peduli anak dan keluarga ini, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja adalah hal yang melanggar norma dan aturan agama.

“Pendidikan anak dan remaja didasarkan pada Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah negara beragama yang melarang semua penganutnya melakukan hubungan seks bebas di luar nikah. Karena itu, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja adalah melanggar norma dan aturan agama,” kata Etty dalam siaran pers pada Senin (9/9).

Lebih lanjut, Etty menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja adalah pola pendidikan gaya barat yang melanggar norma ketimuran. Hal ini dapat menjadi legitimasi bagi generasi muda yang belum menikah untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.

“Salimah mendesak Pemerintah dan mengajak seluruh tenaga pendidik untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi anak usia sekolah dan remaja dengan berbagai kegiatan yang dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Etty mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan norma dan nilai-nilai agama. Ia berharap, semua pihak mengedepankan cara berpikir kritis dan kreatif untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi setiap masalah dengan mengedepankan pertimbangan norma, nilai, dan aturan agama yang berlaku.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 pada Juli lalu. PP ini menuai banyak kritikan lantaran memuat pasal yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Pada Senin (9/9) Salimah bersama Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Sahabat Peradaban Bangsa (SPB), Koalisi Nasional Pembangunan Keluarga (KNPK) Indonesia, dan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) ke Komisi IX DPR RI. RDPU dilakukan guna menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap melalui surat yang ditandatangani oleh Etty Praktiknyowati, selaku Ketua Umum, dan dihadiri oleh Diana Widyasari selaku Koordinator Bidang Kajian Departemen Humas PP Salimah. Sedangkan dari pihak Komisi IX DPR RI yang hadir antara lain Nihayatul Wafiroh, Alifudin Fraksi, Netty Prasetiyani, dan Kurniasih Mufidayati. [Mh/Salimah]

Tags: Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Next Post

Kedudukan Prasangka dalam Islam

Next Post
Kedudukan Prasangka dalam Islam

Kedudukan Prasangka dalam Islam

MTQ Nasional ke-30 Ajang Munculnya Qori Berprestasi

MTQ Nasional ke-30 Ajang Munculnya Qori Berprestasi

Jus Pisang, Sawi Hijau dan Nanas Dapat Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh

Jus Pisang, Sawi Hijau dan Nanas Dapat Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga